Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyalurkan bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk empat warga kurang mampu di Kecamatan Lubuk Kilangan, Senin (16/10/2023).
Bantuan tersebut diserahkan langsung Wali Kota Padang Hendri Septa kepada masing-masing penerima manfaat di Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Kelurahan Banda Buek.
Dalam sambutannya, Wako Hendri Septa mengatakan, bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap warga kurang mampu dan para pelaku usaha kecil.
"Alhamdulillah, hari ini kita bersyukur sekali bisa kembali memberikan bantuan untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang memang sangat membutuhkannya," harap Wako.
Lebih lanjut ia menambahkan, total jumlah bantuan yang diberikan senilai Rp21.196.360, dengan rincian bantuan UEP Disabilitas Pijat Refleksi (Disabilitas Netra) sebesar Rp4.820.800 untuk Rusli, 43 tahun, yang tinggal di Kelurahan Bandar Buat.
Lalu, bantuan UEP Disabilitas Dagang Harian (Disabilitas Fisik) sebesar Rp4.732.500 untuk Erwin, 49 tahun, yang tinggal di Kelurahan Padang.
Dan bantuan UEP Lanjut Usia sebesar Rp6.543.860 untuk Armaini, 63 tahun, yang tinggal di Kelurahan Bandar Buat.Bantuan UEP Alat Bantu Dengar sebesar Rp5.100.000 untuk Israq Al Fajar, 17 tahun.
"Bantuan ini kami berikan dalam bentuk barang kebutuhan pokok, perabot rumah tangga, dan alat bantu dengar bagi tunanetra," ucap Wako didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Sosial, dan Camat Lubuk Kilangan.
Rusli, penerima bantuan UEP Disabilitas Pijat Refleksi, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Padang.
Ia mengatakan, bantuan tersebut akan sangat membantunya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Pelaku UMKM di Padang Selatan Terima Bantuan
"Alhamdulillah, terima kasih banyak atas bantuan dari Pak Wali Kota. Bantuan ini sangat berarti bagi saya," kata Rusli. [*/hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.