Padang, Padangkita.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjadi korban penyerangan dan pelemparan oleh oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan bibir pantai, Jalan Ujung Belakang Olo, Kecamatan Padang Barat, Jumat (13/10/2023) sore.
Insiden ini terjadi saat petugas tengah melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di kawasan tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005, PKL dilarang berjualan di fasilitas umum, khususnya bibir pantai.
Saat petugas hendak mengamankan sejumlah kursi milik PKL yang membandel, para PKL melakukan penolakan dengan memaki-maki petugas dengan kata-kata kasar.
Bahkan, salah seorang PKL perempuan nekat menaiki kendaraan Dalmas petugas untuk menurunkan barang-barang meski kendaraan masih berjalan.
Personil yang berada di atas kendaraan terpaksa menyelamatkan perempuan tersebut agar tidak jatuh dari kendaraan dalmas yang melaju tersebut.
Tidak lama kemudian, para PKL melakukan penyerangan secara brutal terhadap kendaraan Satpol PP dan melempari petugas dengan batu dan kayu.
Akibatnya, sejumlah petugas mengalami luka-luka, salah satunya Rio Ebu Pratama Kabid P3D Satpol PP Kota Padang.
Melihat situasi yang tidak kondusif, petugas terpaksa mundur dan menyelamatkan diri di salah satu klinik kecantikan untuk menghindari amukan massa.
Namun, para PKL tetap melakukan penyerangan. Beruntung, tim Klewang Polresta Padang datang dan membubarkan PKL dengan melepaskan tembakan peringatan.
Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar yang langsung merespon kejadian ini menyayangkan dan prihatin atas aksi anarkis para PKL. I
a menegaskan, upaya penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP bertujuan untuk menjadikan Pantai Padang tertib dan indah.
"Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PKL. Saya juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku," ujar Ekos Albar.
Sementara itu Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman menjelaskan bahwa pedagang tersebut awalnya ditertibkan karena berjualan di atas batu grib.
Baca Juga: Penertiban PKL Pantai Padang Kembali Ricuh, 5 Petugas Cedera
"Mereka berjualan di atas batu grib, padahal lokasi tersebut dilarang berjualan. Pedagang masih bersikeras dan menggelar barang dagangannya. Kita sudah melakukan langkah-langkah persuasif dan sosialisasi untuk berjualan pada tempatnya," pungkasnya. [*/hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.