Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Konflik harimau sumatra dan manusia kembali terjadi. Kali ini di Nagari Ambah, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar).
Plh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatra Barat, Eka Damayanti menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat tentang kemunculan seekor harimau sumatra di daerah tersebut.
Penampakan harimau sumatra yang bernama ilmiah Panthera tigris sumatrae tersebut terjadi pada Senin, 2 Oktober 2023, sekitar pukul 10.38 WIB. Seorang warga bernama Afrida Anis, 50 tahun, di Jorong Bukit 7, sedang melakukan kegiatan sehari-hari bekerja di kebun karetnya.
"Tanpa sengaja, warga tersebut bertemu dengan seekor harimau sumatra. Secara refleks, ibu yang akrab disapa bu Des berhasil memotret satwa tersebut, yang berada di hadapannya dengan jarak sekitar 12 meter. Meskipun dalam keadaan ketakutan, foto tersebut akhirnya menjadi viral," kata Eka, Jumat (6/10/2023).
Usai menerima laporan, BKSDA Sumbar segera menurunkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) terdekat yaitu WRU Seksi Konservasi Wilayah 3, untuk melakukan tindakan pengamanan sesuai dengan SOP.
"Hingga malam, tim melakukan pemantauan, edukasi, dan supervisi kepada warga masyarakat Solok Ambah," sambungnya.
Keesokannya, Tim WRU bersama perangkat nagari, tiga orang kepala Jorong, pihak SD, tokoh masyarakat, serta warga masyarakat Solok Ambah melakukan identifikasi, verifikasi, edukasi, dan sosialisasi terkait dengan kejadian penampakan harimau sumatra di ladang karet tersebut.
"Dalam lima hari ke depan, Tim WRU merencanakan serangkaian kegiatan untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa, baik dari manusia, ternak warga serta menghindari perburuan terhadap harimau sumatra yang merupakan satwa dilindungi," ungkapnya.
Tim WRU, kata dia, hadir juga untuk melakukan pendampingan terhadap warga dalam mengurangi rasa takut warga dalam beraktivitas yang dapat mengakibatkan terhentinya kegiatan sosial ekonomi warga, terutama yang mengakses ladang/kebun dan sawah.
"Tim WRU juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, terutama Polsek Sijunjung, untuk mencegah perburuan terhadap satwa liar harimau sumatra oleh pemburu yang mungkin saja masuk ke wilayah tersebut, baik dengan menggunakan senjata api maupun senjata airsoft gun," terangnya.
Ke depannya, Tim WRU juga akan terus memantau keberadaan harimau sumatra tersebut untuk memberikan rasa aman kepada warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan, baik hutan Cagar Alam Pangean 1 maupun hutan lindung yang ada di Nagari Solok Ambah.
Baca Juga: Balai KSDA Sumbar Tangani Konflik Harimau Sumatera di Pasaman
"Kepada masyarakat kita ingatkan agar tidak memasang jerat apalagi berburu dengan alasan apapun karena dapat dikenai sanksi sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," ingat Eka. [hdp]
Baca berita Sijunjung terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.