Pulau Punjung, Padangkita.com – Benar juga ternyata, bahwa yang ditagih utang lebih keras bahkan bisa beringas daripada pemberi utang. Setidaknya itulah yang terjadi pada Almi, 61 tahun, warga Jorong Kayu Aro, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar).
Almi ditemukan sudah tak bernyawa di aliran sungai pada Sabtu, 30 September 2023. Terakhir diketahui, Almi menjadi korban pembunuhan oleh pelaku yang masih tetangga korban karena kesal dan sakit hati setelah ditagih utang.
Kapolres AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto menjelaskan, korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah dan sudah meninggal dunia.
“Mendapat informasi itu, kami langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan data dan saksi untuk memastikan pelakunya,” terang AKP Suyanto dilansir Humas Polres Dharmasraya Selasa (3/10/2023).
Setelah melengkapi data yang dibutuhkan, tak butuh waktu lama, Polsek Sungai Rumbai yang dibantu Unit Opnal Polres Dharmasraya, langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
”Setelah melakukan penyelidikan selama dua jam, pelaku berhasil kita amankan di kedimannya, pada hari yang sama,” katanya.
Ia menambahkan, pelaku diketahui bernama Tuslam, 43 tahun, warga Jorong Kayu Aro, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan.
“Setelah kita dalami, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena kesal dan sakit hati soal utang,” kata AKP Suyanto.
AKP Suyanto pun menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan bukti dan keterangan pelaku. Kejadian bermula sekira pukul 17.00 WIB. Waktu itu, korban mendatangi pelaku dan meminta pelaku datang ke rumah korban usai salat Maghrib untuk membicarakan perkara utang.
Permintaan korban dipenuhi pelaku untuk datang ke rumah korban. Pembicaraan singkat soal utang piutang pun terjadi. Saat bersamaan listrik mati, dan korban kemudian hendak menghidupkan genset ke belakang rumah.
Sementara pelaku berpamitan pulang ke rumah untuk mengambil uang pembayar utang. Rupanya pelaku berbohong. Pelaku malah mengikuti korban dari belakang.
Baca juga: Dua Titik Karhutla Terjadi di Dharmasraya, Polres Selidiki Unsur Kesengajaan
Pada saat itu pelaku mengambil sepotong kayu dan langsung memukul kepala korban bagian kiri sebanyak 4 kali. Korban tersungkur. Tak sampai di situ, untuk memastikan korban sudah meninggal, pelaku mengikat leher korban dengan pelepah daun pisang. Selanjutnya jasad korban dibuang ke sungai.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Rumbai,” kata AKP Suyanto. [*/pkt]
Baca berita Dharmasraya terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.