Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih selama dua hari, 30 September hingga 1 Oktober 2023.
Imbauan ini dilakukan dalam rangka memperingati tiga momen penting yang terjadi yakni Peringatan G30S/PKI, peringatan Gempa Sumbar pada 30 September 2023 dan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2023.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga agar mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing," imbau Wali Kota Padang Hendri Septa dilansir Sabtu (30/9/2023).
Imbauan tersebut juga tertuang dalam surat edaran wali kota nomor 200/222/Kakesbangpol-Pdg/2023 bertanggal 29 September 2023.
Dalam edaran itu, warga diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2023, lalu setiang penuh pada 1 Oktober 2023 dan dikibarkan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
"Kita berharap seluruh ASN Pemko Padang menjadi contoh dalam mengibarkan bendera merah putih di tempat tinggalnya masing-masing," sambungnya.
Pihaknya juga telah meminta seluruh lurah dan camat juga proaktif mengajak warganya melalui pengeras suara maupun mendatangi rumah warga untuk turut serta mengibarkan bendera dalam peringatan tiga momen penting tersebut.
"Ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kita kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan dan kedaulatan bangsa kita," kata Wako.
Sebelumnya, pada setiap tanggal 30 September, bendera merah putih dikibarkan setengah tiang di seluruh Indonesia.
Pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan tanda berkabung dan penghormatan kepada para pahlawan yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI).
Baca Juga: Upacara Peringatan Gempa 30 September di Kota Padang Digelar Secara Virtual
Sementara di Padang, peringatan G30S/PKI juga bertepatan dengan peringatan tragedi gempa yang melanda kota Sumbar dan Kota Padang pada tahun 2009 lalu. [*/hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.