Pemko Padang Terapkan Moratorium Pindah Masuk PNS Selama 4 Bulan

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang memberlakukan moratorium atau penghentian sementara bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pindah atau mutasi masuk ke Kota Padang.

Penyetopan ini berlangsung selama empat bulan ke depan, terhitung mulai tanggal 21 September hingga 31 Desember 2023.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 809.1.3/873/BU-PDG/2023 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Andree H. Algamar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar menjelaskan, moratorium ini dilakukan dalam rangka menata kembali PNS di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

"Tentunya, dengan banyaknya PNS yang masuk ke Padang, kita harus menata kembali sesuai Anjab dan ABK," kata Sekda Andree.

Lebih lanjut ia mengatakan, moratorium ini tidak berlaku bagi PNS yang telah mendapatkan permintaan persetujuan mutasi (rekomendasi menerima) dari Pemerintah Kota Padang sebelum tanggal surat edaran diterbitkan.

"PNS yang telah mendapat rekomendasi menerima, dapat melanjutkan proses pindahnya," sambung Andree.

Sekdako menekankan, sejak diberlakukannya moratorium ini, setiap OPD di Pemko Padang tidak dibolehkan untuk memberikan rekomendasi bagi PNS yang ingin masuk ke Padang.

Baca Juga: Pemko Padang Buka Seleksi PPPK 2023 dengan 3.014 Formasi, Ini Syarat dan Jadwalnya

"Kita harapkan edaran ini dapat dipedomani oleh seluruh PNS," pungkas Andree. [*/hdp]

Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Forikan Kota Padang Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Forikan Kota Padang Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Pemko Padang Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang Jasa
Pemko Padang Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang Jasa