Padang, Padangkita.com - Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya, terutama bagi siswa sekolah yang masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal ini disampaikan Ekos Albar menanggapi kejadian seorang siswa SD yang meninggal dunia akibat tertimpa tembok masjid saat berwudu, Senin (18/9/2023) lalu.
Kejadian tersebut terjadi di Lubuk Minturun, Padang. Korban, Gian Septiawan Ardani, 8 tahun, meninggal dunia setelah tertimpa tembok masjid yang roboh akibat terjangan sepeda motor yang dikendarai siswa SMP berinisial MHA, 13 tahun.
Ekos Albar menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas kejadian tersebut. Ia juga mengimbau kepada seluruh orangtua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya, terutama bagi siswa sekolah yang masih belum memiliki SIM.
"Ini untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan. Anak-anak yang belum memiliki SIM belum memiliki kompetensi untuk mengemudikan kendaraan bermotor," kata Ekos Albar, dilansir Jumat (22/9/2023).
Dirinya juga berharap peran dari semua pihak, terutama guru dan Dinas Pendidikan, untuk menyikapi persoalan ini.
Baca Juga: Tindak Lanjut Keresahan Masyarakat, Pemko Padang Segera Tertibkan Tenda Ceper
Ia juga mendorong pihak kepolisian untuk rutin melakukan pemeriksaan ketertiban, kelengkapan izin, serta standar kendaraan bermotor. [*/hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.