Padang, Padangkita.com - PT Semen Padang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memerangi narkoba.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan di Wisma Indarung Semen Padang, Kamis (21/9/2023).
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama antara PT Semen Padang dan BNNP Sumbar dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Secara nasional, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah menjadi bencana. Bahkan pemerintah telah menyatakan bahwa 'Indonesia Darurat Narkoba'," ujar Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) Fortuna Maisari.
Lebih lanjut ia mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga menyasar para pekerja baik di lingkungan pemerintahan, BUMN dan swasta.
"Hal tersebut berdampak pada produktivitas kerja dan secara tidak langsung mempengaruhi budaya kerja di suatu lingkungan kerja dan merugikan suatu perusahaan," sambungnya.
Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan Inpres 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.
"Pada Inpres tersebut, ditekankan kepada semua unsur dan komponen baik dalam pemerintahan, BUMN, swasta, pendidikan dan masyarakat agar menjadikan lingkungannya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menuju Indonesia bersih dari narkoba," sambungnya.
Fortuna Maisari juga menyampaikan terimakasih kepada segenap manajemen PT Semen Padang yang telah aktif dalam mengimplementasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di PT Semen Padang yang sudah berjalan sejak tahun 2019 sampai sekarang.
"Beberapa kegiatan rutin yang telah dilaksanakan oleh PT Semen Padang untuk menjaga agar perusahaan selalu bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, antara lain pelaksanaan deteksi dini (tes urine kepada karyawan dan jajaran), pelaksanaan sosialisasi P4GN untuk karyawan yang akan kita laksanakan hari ini dan besok yaitu pembekalan P4GN untuk karyawan di lingkungan PT Semen Padang," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang Oktoweri mengatakan, pihaknya sebagai perusahaan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen dalam memerangi narkoba yang sudah ditetapkan sebagai extraordinary crime.
"Alhamdulillah kita berkumpul disini, dalam rangka penandatanganan PKS. Kita hadir di sini, menindaklanjuti apa yang sudah kita lakukan sejak tahun 2019 yang lalu. Ini membuktikan bahwa PT Semen Padang sebagai perusahaan BUMN komitmen untuk anti narkoba ini," ujarnya.
Oktoweri menjelaskan, selama ini telah beberapa kali pihaknya bersama BNNP Sumbar telah melakukan aktivitas dalam mendeteksi dini serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: BNNP Sumbar Tetapkan PT Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar
"Tentunya ada hasil dari deteksi dini tersebut. Jadi kita bukan bangga menemukan orang yang positif," katanya. [*/hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.