Komisi I DPR RI Setujui Pagu Anggaran 2024 Kemenkominfo Rp14,8 Triliun

Komisi I DPR RI Setujui Pagu Anggaran 2024 Kemenkominfo Rp14,8 Triliun

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari ketika membacakan kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kemenkominfo, KPI Pusat, KI Pusat, dan Dewan Pers di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023). [Foto: Runi/Man/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Komisi I DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp18,8 triliun atau lebih rinci Rp14.844.993.735.000.

Anggaran tersebut terdiri dari Program Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Rp9.856.097.812.000. Kemudian, Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Rp2.300.400.260.000. Program dan Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat, dan Layanan Publik Rp590.669.193.000.

Selanjutnya, untuk Program Komunikasi Publik Rp299.379.493.000, dan Program Dukungan Manajemen Rp1.798.446.977.000.

“Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait Pagu Anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) TA 2024 sebagaimana Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan No. B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 dan No. S1626/MK.02/2023,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari ketika membacakan kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kemenkominfo, KPI Pusat, KI Pusat, dan Dewan Pers di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Pagu Anggaran tersebut juga mencakup Pagu Anggaran 3 mitra, yaitu KPI Pusat, KI Pusat, dan Dewan Pers. Adapun rinciannya, pagu anggaran untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Rp60.175.082.000, Komisi Informasi Pusat (KIP) Rp44.616.464.000, dan Dewan Pers Rp45.437.740.000.

“Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan meneruskan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Baca juga: Ada Kekosongan Hukum soal Anak Korban Perceraian, Ini Langkah Komisi III DPR RI

Rapat Kerja ini juga dihadiri oleh Komisioner KPI Pusat, Komisioner KI Pusat, serta Anggota Dewan Pers, dengan agenda Pembahasan RKA Kemkominfo TA 2024. [*/pkt]

Baca berita Nasional terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Ledia Hanifa soal Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education': Pernyataan Sembrono, tidak Solutif
Ledia Hanifa soal Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education': Pernyataan Sembrono, tidak Solutif
‘Study Tour’ Pelajar Dilarang, Hetifah: Tidak Menyasar Pokok Masalah
‘Study Tour’ Pelajar Dilarang, Hetifah: Tidak Menyasar Pokok Masalah
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media