DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Perubahan KUA dan PPAS

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun 2023.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, Sekwan Hendrizal Azhar, dan juga anggota dewan di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan, Senin (4/9/2023).

Hadir juga Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar bersama sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, unsur Forkopimda Kota Padang, direktur utama perusahaan daerah, dan undangan lainnya.

Image Attachment

Syafrial Kani juga mengatakan, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 ini diawali dengan penyampaian Wali Kota Padang secara resmi pada 4 Agustus 2022 lalu.

“Setelah itu kita tindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker), rapat kerja panitia khusus (Pansus) dengan SKPD dan pembahasan finalisasi antara Banggar DPRD dengan TAPD Kota Padang," katanya.

"Sehingga dengan itu melahirkan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2023 yang kita sahkan menjadi Keputusan DPRD Kota Padang No.16 Tahun 2023 pada kesempatan ini,” sambungnya.

Setelah itu dipersilahkan Ketua DPRD Kota Padang, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Pagu Plafon Anggaran Sementara tahun 2023.

Image Attachment

Pada kesempatan tersebut Ketua Fraksi Partai Gerindra Mastilizal Aye melalui juru bicaranya menyoroti banyaknya usulan OPD menurunkan target PAD mengidentifikasikan sangat lemahnya perencanaan dalam penetapan target PAD dan rendahnya upaya untuk merealisasikan target PAD tersebut.

"Pencapaian target PAD oleh Pemko Padang tidak dijadikan fokus sebagai indikator kinerja sebagaimana merealisasikan anggaran belanja pada kegiatan. Sehingga tidak ada masalah terhadap jabatan kepala OPD apabila tidak mencapai target PAD," kata Dewi Susanti selaku jubir.

Dikatakannya, penurunan target PAD tentunya berakibat berkurangnya Pendapatan Daerah sehingga dilakukan rasionalisasi pemotongan anggaran belanja pada masing masing OPD.

"Sebagaimana kita ketahui, saat ini kebijakan  penggunaan Dana Transfer Pusat tidak seleluasa seperti dahulu lagi sehingga mau tidak mau PAD menjadi tumpuan pendanaan bagi kegiatan OPD. Hal ini disebabkan Dana Transfer Pusat sangat terbatas jumlahnya dan pelaksanaannyapun harus sesuai dengan juknis Menteri Keuangan," tegasnya.

Image Attachment

Oleh sebab itu Fraksi Gerindra meminta kepada Wali kota agar masing masing OPD Pemungut PAD dapat memahaminya dan mencari solusi, inovasi serta menyiapkan strategi dan langkah langkah jitu untuk menggali dan memanfaatkan segala potensi sumber daya yang dimilikinya sehingga dapat mengupayakan tercapainya realisasi target pendapatan disisa waktu yang ada empat bulan ke depan.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Djunaidy Hendry melalui juru bicaranya, Rafdi menyoroti sektor pengentasan kemiskinan.

Menurutnya, walaupun angka kemiskinan hanya 4,3 % dan pertumbuhan ekonomi 5,03 %, tapi masyarakat kota Padang yang berhak mendapat program jaring pengaman sosial yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lebih dari 30% dari jumlah penduduk.

"Mereka adalah masyarakat yang mengalami ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Mereka adalah masyarakat dengan pendapatan rendah dan masih mengandalkan program jaring pengaman sosial dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya," katanya.

Oleh karena itu, menurutnya perlu menjamin bahwa program pengentasan kemiskinan secara komprehensif dibidang sosial, pendidikan dan kesehatan serta akses lapangan kerja atau akses berusaha bagi warga miskin kota dapat terus dimaksimalkan.

Image Attachment

Sedengkan di sektor Pekerjaan Umum, PKS menyorot permasalahan banjir Kota Padang semakin memprihatinkan. Kondisi topografi kota Padang dipinggiran pantai dan dilalui oleh banyak aliran sungai besar dan kecil dengan rentang panjang sungai yang pendek, jelas menjadi pemicu banjir, dimana kalau hujan dihulu perbukitan maka air dengan cepat mengalir ke Padang dan akan tertahan di wilayah pesisir kota Padang.

"Oleh karena itu Perubahan KUA PPAS 2023, diharapkan dapat menyicil penyelesaian terhadap permasalahan banjr Kota Padang," cakapnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PAN Faisal Nasir mengatakan, pada OPD kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, terjadi penambahan anggaran.

Dalam APBD murni dialokasikan Rp8,4 miliar dinaikkan menjadi Rp16,2 miliar pada rencana APBd perubahan yang digunakan untuk hibah pelaksanaan pemilu 2024. 

"Fraksi PAN setuju dengan penambahan anggaran ini, namun agar lebih jelas peruntukkannya, dan memenuhi unsur transparansi dan akuntabel, fraksi pan meminta rincian penggunaannya," katanya.

Diungkap Faisal Nasir, pengurangan anggaran juga terjadi pada OPD Satpol PP, hampir mencapai Rp1,8 miliar. Fraksi PAN meminta ditinjau ulang kembali dan dikaji secara detil.

Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, akhirnya DPRD Kota Padang sepakat menyetujui perubahan KUA-PPAS tahun 2023.

Image Attachment

Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar menyampaikan, Pemerintah Kota Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan atas P-KUA serta P-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Terkhusus bagi semua fraksi yang telah menyatakan setuju terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 Kota Padang ini,” ungkapnya.

Wawako Ekos menyebutkan, pada perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,414 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp729,9 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,68 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,8 miliar.

"Kita menyadari untuk proses sampai ke nota kesepakatan ini banyak dinamika yang membutuhkan kerja ekstra dari kita bersama. Untuk itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang dan para kepala SKPD, saya harapkan dapat menindaklanjuti semua catatan, saran dan masukan yang didapati dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini." ujarnya.

Baca Juga: Wawako Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Padang 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Padang 

"Baik saat rapat dengan pansus, pembahasan badan anggaran (Banggar) dengan TAPD serta dari pandangan akhir fraksi-fraksi di kesempatan ini. Kita tentu berharap, bagaimana penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2023 nantinya dapat ditetapkan tepat waktu," pungkasnya. [*/hdp]

Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Tags:

Baca Juga

Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Kampanye di Parak Gadang Padang Timur, Rachmad Wijaya: Jangan Sia-siakan Suara Kita
Kampanye di Parak Gadang Padang Timur, Rachmad Wijaya: Jangan Sia-siakan Suara Kita
Rachmad Wijaya, Caleg Gerindra Harapan Masyarakat Rawang di DPRD Padang
Rachmad Wijaya, Caleg Gerindra Harapan Masyarakat Rawang di DPRD Padang
Warga Sawahan Keluhkan Rumah Kos Jadi Hotel dan Drainase Tak Berfungsi
Warga Sawahan Keluhkan Rumah Kos Jadi Hotel dan Drainase Tak Berfungsi
Proses Pemilihan Wakil Wali Kota Padang Masuk Tahap Wawancara 
Proses Pemilihan Wakil Wali Kota Padang Masuk Tahap Wawancara 
Ketua Panpel Calon Wawako Padang Terima Berkas Persyaratan dari PAN 
Ketua Panpel Calon Wawako Padang Terima Berkas Persyaratan dari PAN