Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus berupaya melakukan penataan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang Rozaldi mengatakan bahwa penertiban dilakukan kepada PKL yang masih menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, Jum'at, (1/9/23).
Seperti yang terlihat, di Kawasan Chatib Sulaiman, salah seorang pedagang sate yang suka main kucing-kucingan terus diingatkan petugas, agar tidak lagi berjualan di atas trotoar dan badan jalan, kerena telah melanggar Perda yang berlaku di Kota Padang.
"Bagi masyarakat yang melanggar Perda, tetap kita mengutamakan tindakan peneguran dan mengingatkan pelanggar atas perda yang dilanggar, seperti pemilik sate ini," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, para personel terus mengingat para pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar dan fasilitas umum lainnya.
"Kita terus ingatkan karena hal tersebut melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," sambungnya.
Dirinya memaparkan, di trotoar Chatib Sulaiman, biasanya ada enam PKL yang selalu diingatkan oleh anggotanya, yakni pedagang es cendol, mainan, sate, bakso tusuk, buah dan minuman keliling.
Semuanya pedagang tersebut sudah tidak lagi menggunakan trotoar usai diingatkan, namun masih ada satu pedagang yang masih terlihat berjualan di atas trotoar yakni pedagang sate.
"Sesuai SOP, jika upaya pendekatan tidak juga bisa dilakukan, maka kita lakukan tindakan tegas, berupa penertiban hingga sampai persidangan sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang," tegasnya.
Ia juga berpesan, agar masyarakat selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Kota Padang, agar tetap indah, bersih dan rapi.
Baca Juga: Bikin Resah Warga, Belasan Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
"Jika masyarakat tidak lagi menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, tentu wajah kota akan terlihat semakin cantik dan masyarakat tentu akan merasa aman dan nyaman sesuai harapan kita bersama," harapnya. [*/hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.