MKD DPR RI Sosialisasi di DPRD Semarang, Adang Ajak Jaga Citra Baik dan Marwah Dewan

MKD DPR RI Sosialisasi di DPRD Semarang, Adang Ajak Jaga Citra Baik dan Marwah Dewan

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat foto bersama usai menggelar sosialisasi ke kantor DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa, (29/8/2023). [Foto: Andri/nr/DPR RI]

Jakarta, Padangkita,.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sosialisasi di kantor DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (29/8/2023). Sosialisasi ini diikuti sejumlah elemen mulai dari Anggota Dewan hingga aparat penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi Jateng dan Kepolisian.

Dalam sosialisasinya, MKD menyampaikan sejumlah hal mulai dari tugas dan fungsi MKD, hak imunitas, hingga penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus legislator. Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan bahwa sosialisasi berkaitan dengan tugas dan fungsi MKD yang dikuatkan lewat UU Nomor 13 Tahun 2019 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Dalam pelaksanaan tujuan tersebut, kata Adang, Pasal 121A menegaskan bahwa pelaksanaan fungsi MKD DPR RI dilakukan melalui 2 mekanisme, yakni 1) pencegahan dan pengawasan; serta 2) penindakan.

Selanjutnya, Pasal 122A menjelaskan bahwa di antara bentuk pencegahan tersebut dilakukan dengan sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka mendukung kelancaran kinerja MKD DPR RI.

"Atas dasar amanat itulah, kami selaku Pimpinan dan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI bermaksud membangun kerja sama yang sinergis serta menjalin komunikasi dengan semua pihak terkait," kata Adang dalam sambutannya.

Adapun maksud dari sosialisasi ini dilakukan, tak lain untuk mengajak seluruh stakeholder bersama memahami dan menjaga citra baik marwah anggota DPRD maupun DPR RI di depan masyarakat.

"Kami menyadari bahwa perkembangan zaman yang semakin dinamis telah menempatkan kinerja kelembagaan DPR RI dalam ruang yang terbuka. Mata publik dengan mudah memberikan sorotan dan persepsi sesuai dengan pemandangan yang tampak oleh mereka," kata Anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Baca juga: HUT ke-78 DPR RI, Semakin Matang dan Kuat Kawal Pemerintahan yang Demokratis

Adang menegaskan terlepas dari kompleksitas persoalan tersebut serta kesenjangan visi dan paradigma tentang bagaimana memandang kinerja kelembagaan DPR RI yang sesungguhnya.

"Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI tentu saja berkepentingan dengan wajah dan citra baik kelembagaan DPR RI," tegas Politisi PKS itu. [*/pkt]

Baca berita Nasional terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Bulog Diperintahkan Serap Gabah dan Beras Petani Tanpa Batas, Alex Indra Lukman Minta Kejelasan Peta Jalan
Bulog Diperintahkan Serap Gabah dan Beras Petani Tanpa Batas, Alex Indra Lukman Minta Kejelasan Peta Jalan
Andre Rosiade dan Komisi VI Dampingi Sufmi Dasco Sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati
Andre Rosiade dan Komisi VI Dampingi Sufmi Dasco Sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati
Anggota Komisi VI DPR Merasa Difitnah, Andre Rosiade: Ada Narasi Sesat, Itu Amplop SPPD
Anggota Komisi VI DPR Merasa Difitnah, Andre Rosiade: Ada Narasi Sesat, Itu Amplop SPPD
Andre Rosiade: Saat Jadi Komut Pertamina, Ahok Harusnya Bawa Data ke Aparat Penegak Hukum
Andre Rosiade: Saat Jadi Komut Pertamina, Ahok Harusnya Bawa Data ke Aparat Penegak Hukum
Alex Indra Lukman Ajak Kader Aisyiah Sumbar Tidak Lepas Peran Pendidik di Rumah Tangga
Alex Indra Lukman Ajak Kader Aisyiah Sumbar Tidak Lepas Peran Pendidik di Rumah Tangga
Andre Rosiade Optimistis BPI Danantara Mampu Wujudkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen
Andre Rosiade Optimistis BPI Danantara Mampu Wujudkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen