Padang, Padangkita.com - Seiring dengan meningkatnya jenis kejahatan, baik pembunuhan, pelecehan seksual ataupun kejahatan lainnya, kebutuhan dokter forensik sangat dirasakan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat Lila Yanwar saat Simposium dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di Padang yang diselenggarakan pada 10 hingga 13 Agustus 2023.
"Saat ini, dokter forensik yang ada di Sumatra Barat (Sumbar) hanya berjumlah enam orang, jumlah ini tentu dirasa kurang untuk melayani 19 kabupaten/kota yang ada." ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, selain tingginya kejahatan, faktor sering terjadinya bencana alam jadi salah satu hal yang membuat keberadaan dokter forensik sangat dibutuhkan untuk melakukan identifikasi terhadap para korban.
Dengan adanya Simposium dan PIT ini yang diikuti tidak hanya oleh dokter forensik, namun juga dokter umum dan mengundang dokter puskesmas, dapat menumbuhkan minat untuk menjadi dokter forensik.
"Selain dokter forensik, dokter umum yang ada di rumah sakit juga melakukan visum sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan." sambungnya.
Ia melihat sebagian besar materi pada simposium yang diadakan terkait meningkatkan kompetensi dokter umum untuk membantu penyediaan alat bukti dokumen terkait pemeriksaan di kepolisian.
"Kita mendorong teman-teman ke kedokteran forensik, bagi yang berminat tinggal ikut, nanti dibiayai dan akan dipermudah selanjutnya akan ditempatkan di rumah sakit-rumah sakit yang ada," kata Lila.
Dirinya menjelaskan bahwa program ini merupakan program beasiswa dari Kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat.
Sebelumnya, hal senada diungkapkan Ketua Panitia Simposium dan PIT - PDFI dr. Taufik Hidayat yang mengatakan maraknya kasus kriminal di Indonesia, membuat ahli Forensik semakin dibutuhkan guna mengungkapkan tindak kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan dan perkosaan yang berujung pada tindak pidana.
“Sebagai dokter forensik kita memiliki peranan dalam membantu peradilan dengan melakukan visum et repertum,” kata Taufik.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini jumlah dokter forensik di Sumatra Barat (Sumbar) berjumlah enam orang, lima diantaranya bertugas di Kota Padang dan satu orang bertugas di Bukittinggi.
Baca Juga : Hanya ada 6 Orang, Sumatra Barat Kekurangan Dokter Forensik dan Medikolegal
“Idealnya ada satu orang dokter forensik di setiap kabupaten/kota, namun demikian kami siap membantu pemeriksaan kasus-kasus pidana yang terjadi di 19 kabupaten/kota di Sumatra Barat,” kata Taufik. [*/hdp]