Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 2.310 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di halaman Kantor Gubernur, Senin (7/8/2023).
Adapun PPPK Provinsi Sumbar yang telah memerima SK tersebut terdiri dari Guru sebanyak 1.881 orang, Kesehatan sebanyak 361 orang, dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 68 orang.
Dalam sambutan Gubernur Mahyeldi mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) sebelumnya telah memperjuangkan kuota lebih untuk PPPK Sumbar ke Kementerian Pemdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB). Namun, kata Mahyeldi, ternyata tidak semua usulam dikabulkan.
"Kita usulkan 2.516 formasi, ternyata yang diterima Kemenpan RB hanya 2.310 orang," ungkap Mahyeldi.
Ia mengaku cukup bisa memahami kebijakan Pemerintah Pusat tersebut karena ada mekanisme khusus yang mesti diperhatikan dalam pengangkatan tenaga PPPK.
Mahyeldi menegaskan, tenaga PPPK mesti segera mempelajari dan memahami seluruh regulasi yang terkait dengan status sebagai pegawai pemerintah. Terutama yang berkaitan dengan hak dan kewajiban.
"Saudara harus bisa segera beradaptasi, jangan menunggu, harus lebih proaktif," ingat Gubernur Mahyeldi kepada penerima SK.
Mahyeldi menerangkan, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara jelas mengatur kedudukan PPPK, di mana komposisi ASN terdiri dari PNS dan PPPK yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian, dan bekerja pada instansi pemerintah serta diberi gaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Semangatnya tidak boleh berubah, harus tetap bergelora seperti saat sebelum diangkat," tegas Mahyeldi.
Menurutnya, dari segi hak dan kewajiban antara PNS dngan PPPK secara umum hampir mirip. Kinerja, loyalitas dan disiplin adalah indikator penilaian utamanya. Ia berharap itu sudah dipahami oleh pegawai yang baru saja diangkat.
Kemudian, ia menyebut pentingnya peran aparatur pemerintah dalam upaya menyejahterakan masyarakat dan memajukan bangsa. Pola kerja profesional dan berkualitas yang berorientasi melayani telah menjadi sebuah keharusan pada diri setiap aparatur.
"Bekerjalah dengan niat karena Allah, Insya Allah nantinya itu akan membawa kebaikan, baik untuk diri pribadi maupun bangsa," harap Mahyeldi.
Pada kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Pemprov Sumbar yang baru diangkat.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Layanan, Gubernur Mahyeldi Tetapkan RS Paru Sumbar sebagai BLUD
"Selamat diangkat dan selamat bergabung di Pemprov Sumbar. Jadikan sebagai ajang syukur sembari memantapkan hati untuk berbakti dan mengabdi pada bangsa dan negara tercinta ini," ungkap Mahyeldi. [*/adpsb]