Perlu Perhatian Ekstra agar Sektor Usaha Mikro Cepat Naik Kelas

Perlu Perhatian Ekstra agar Sektor Usaha Mikro Cepat Naik Kelas

Anggota Komisi VI DPR RI Subardi. [Foto: Oji/Man/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menegaskan bahwa sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki potensi besar menyerap tenaga kerja.

Hal itu disampaikannya ketika bertemu dengan ratusan pelaku UMKM, di kawasan Godean, Sleman, DIY, Rabu (26/7/2023).

Selain itu, kata dia, basis usaha UMKM terbukti kuat menghadapi berbagai krisis ekonomi. Sehingga dengan daya tahan yang kuat, UMKM perlu dikembangkan dengan berbagai kebijakan stimulus karena memperkuat UMKM akan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi.

"Usaha mikro itu langsung menyerap angka pekerja. Dari sektor ini, perputaran transaksi, produksi dan distribusi berjalan cepat. Ada dampak instan bagi stabilitas ekonomi," kata Subardi dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (29/7/2023).

Mbah Bardi -- sapaan akrab Subardi -- juga mengatakan, menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, pelaku UMKM didominasi usaha mikro dengan persentase 98,68 persen. Angka tersebut memiliki daya serap tenaga kerja sekitar 89 persen. Dengan data itu, Indonesia memiliki basis ekonomi yang kuat.

Hanya saja, lanjut dia, perlu perhatian ekstra agar sektor usaha mikro cepat naik kelas. Menurutnya, pemerintah harus mengambil kebijakan meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil menjadi usaha menengah.

"Sektor terbesar dari UMKM adalah sektor mikro. Tetapi tidak semua pekerjanya sejahtera. Bagi saya ini perlu perhatian ekstra agar sektor mikro cepat naik kelas dan pekerjanya lebih sejahtera," tambah politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Ia pun mengungkapkan bahwa sejauh ini Komisi VI DPR mendukung berbagai kebijakan relaksasi bagi UMKM, antara lain subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, insentif perpajakan.

Selain itu, berbagai akses modal usaha juga diberikan secara beragam. Misal melalui Kredit Usaha Rakyat/KUR yang disalurkan perbankan, kredit ultra mikro yang disalurkan oleh lembaga keuangan bukan bank dan penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Subardi juga mengaku terus mendampingi pelaku usaha mikro agar bisa mengakses berbagai kebijakan stimulus itu. Pendampingan dilakukan dengan program pelatihan dan pembuatan Nomor Induk Berusaha. Meski demikian, Subardi berharap pelaku usaha mampu berinovasi dan adaptif dengan perkembangan zaman.

Baca juga: Soal RUU ASN, Ada Kabar Baik dari DPR Buat Tenaga Honorer

"Saya konsen mengawal UMKM agar mendapat akses itu. Tetapi UMKM juga perlu inovasi. Produksinya harus berkualitas, paham marketing digital agar pemasarannya luas, dan penting juga beri kemudahan transaksi bagi konsumen," kata legislator asal DI Yogyakarta. [*/pkt]

Baca Juga

MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya