Padang, Padangkita.com - Dinas Pariwisata Kota Padang bersama Dinas Pemuda dan Olahraga menjalin perjanjian kerjasama dengan Bank Nagari Cabang Pasar Raya.
Kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di salah satu kafe di kawasan Padang Baru pada Rabu (26/7/2023).
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Pimpinan Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang Hendri Masri bersama Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Syani beserta Kadispora Afriadi.
Kepala Dinas Pariwisata Padang Yudi Indra Syani mengatakan perjanjian kerjasama ini merupakan yang ke 15 dan 16 antara Pemko Padang dan Bank Nagari.
"Kita baru saja mengadakan perjanjian kerjasama dengan Bank Nagari Cabang Pasar Raya. Ini terkait pemanfaatan layanan jasa perbankan dalam pembayaran retribusi Lapau Panjang Cimpago (LPC)." terangnya pada Padangkita.com, Kamis (27/7/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya perjanjian ini akan memudahkan para petugas yang selama ini mengutip retribusi secara manual beralih dengan auto debit.
"Jika selama ini petugas mesti mendatangi para para pedagang di LPC secara manual kini dengan adanya perjanjian ini tinggal auto debit. Sehingga petugas ke LPC jika ada kendala saja atau hal-hal tertentu saja," sambungnya.
Ia menambahkan, perjanjian ini juga upaya masing-masing pihak untuk saling bersinergi mendukung Gerakan Nasional Non Tunai dengan meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta optimalisasi Pengelolaan Keuangan.
Sementara itu Kadispora Kota Padang Afriadi mengungkapkan perjanjian kerjasama antara pihaknya dan Bank Nagari terkait perihal pembayaran retribusi parkir dan kolam renang teratai.
Baca Juga : Bank Nagari Jalin Kerja Sama dengan Pemko Padang terkait Kartu Kredit Pemerintah
"Kita menyadari pengalihan transaksi tunai ke non tunai memiliki banyak keuntungan. Diantaranya efisiensi dalam 'cash handling', lebih praktis, akses lebih luas serta transparansi transaksi dan lebih aman," pungkasnya. [hdp]