Lakukan Pelanggaran, Dua SPBU di Sumbar dapat Sanksi dari Pertamina 

Lakukan Pelanggaran, Dua SPBU di Sumbar dapat Sanksi dari Pertamina 

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria

Padang, Padangkita.com - Pertamina memberikan sanksi tegas kepada dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatra Barat karena terbukti melakukan pelanggaran.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria menjelaskan, sanksi ini bentuk komitmen pihaknya menjaga agar pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran.

Dirinya menjelaskan, telah memberikan sanksi bagi SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pendistribusian BBM subsidi. Selain itu, Pertamina juga mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada SPBU yang melayani konsumen yang membeli Pertalite dengan menggunakan jeriken.

"Setelah kami periksa ke pihak SPBU, pihak SPBU mengakui adanya pengisian Pertalite ke jeriken tanpa disertai rekomendasi dari SKPD setempat dan tidak ditemukan adanya penginputan konsumen non kendaraan. Atas temuan tersebut, SPBU ini kami berikan sanksi pembinaan berupa stop supply Pertalite selama dua minggu," ujar Satria, Senin (24/7/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, pelanggaran penyaluran BBM subsidi tersebut terjadi di dua SPBU yakni SPBU 14.275.570 berada di Kabupaten Dharmasraya pada Jumat (21/7/2023) dan SPBU 14.256.106 di Kabupaten Pesisir Selatan pada Minggu (23/7/2023).

"Di SPBU tersebut akan kami pasang juga spanduk pembinaan sebagai upaya kami menjelaskan ke konsumen penyebab SPBU tersebut tidak menyalurkan Pertalite." sambungnya

Pihaknya juga akan meminta kepada kedua SPBU tersebut untuk memastikan ketersediaan produk gasoline non subsidi agar tetap bisa menjadi pilihan bagi konsumen yang datang ke SPBU tersebut.

Lalu, kata Satria, selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi, pihaknya akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar bisa mengcover kebutuhan Pertalite di lapangan.

"SPBU terdekat dari SPBU 14.256.106 adalah SPBU 14.256.569 (lebih kurang 11 KM ke arah selatan) dan SPBU 14.256.515 (lebih kurang 17 KM ke arah utara). Saya kembali tegaskan dan ingatkan kepada Lembaga Penyalur Pertamina wajib patuhi aturan main pendistribusian BBM Subsidi Biosolar dan BBM Penugasan Pertalite dan Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi bagi Lembaga Penyalur yang main-main dengan BBM Subsidi," tegas Satria.

Ia berterima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media massa yang proaktif membantu pengawalan terkait penyaluran BBM Subsidi ini, dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca JugaPasca-Kapal BBM Terdampar di Pantai Padang, Pertamina Pastikan Stok BBM Mentawai Aman 

"Masyarakat dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi Pertamina Call Center di 135." pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Pemko Padang Dukung Penuh Modernisasi Pertamina Sumbar, Tanda Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Pemko Padang Dukung Penuh Modernisasi Pertamina Sumbar, Tanda Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Gubernur Sumbar Bersepeda Motor ke Teluk Buo
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Gubernur Sumbar Bersepeda Motor ke Teluk Buo
Pertamina Patra Niaga Sumbar Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Saat Lebaran
Pertamina Patra Niaga Sumbar Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Saat Lebaran
Banjir Lahar Dingin Marapi, Pertamina Pasok BBM untuk Limapuluh Kota dan Payakumbuh dari Riau
Banjir Lahar Dingin Marapi, Pertamina Pasok BBM untuk Limapuluh Kota dan Payakumbuh dari Riau
Polres Pasaman Barat Patroli SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antisipasi Penyalahgunaan
Polres Pasaman Barat Patroli SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antisipasi Penyalahgunaan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan