Jakarta, Padangkita.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rezka Oktoberia meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak membuat kegaduhan.
Hal tersebut terkait dengan usulan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024 oleh Bawaslu.
Rezka Oktoberia yang juga Anggota Komisi II DPR-RI dan bermitra dengan Bawaslu menegaskan agar lembaga tersebut jangan mengada-ada.
"Usulan Bawaslu menyangkut penundaan Pilkada Serentak 27 November 2024 dengan alasan Presiden baru dilantik dan masalah keamanan menurut saya mengada-ada dan hanya terkesan bikin gaduh dan hal itu juga bukan ranah bawaslu," ujar Rezka, Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, di Komisi II DPR-RI, telah beberapa kali raker dan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan penyelenggara Pemilu (termasuk Bawaslu) pembahasan tentang penentuan jadwal Pilkada serentak 2024.
"Kita di Komisi II DPR-RI tidak pernah ada keberatan dengan jadwal yang telah ditetapkan tersebut," kata Srikandi Luak 50 tersebut.
Dirinya juga mempertanyakan, kenapa harus sekarang membuat statement seperti itu dan sebaiknya Bawaslu profesional, fokus dengan pekerjaan yang sesuai aturan untuk persiapan tahapan Pilpres dan Pileg.
"Kita mempertanyakan, kenapa sikap Bawaslu yang tiba-tiba berubah menjadi tidak mendukung Pilkada diadakan 2024. Selama rapat kerja hingga rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Bawaslu tidak pernah keberatan." sambungnya.
Pihaknya juga menilai bahwa keamanan bukanlah ranah Bawaslu. Dia menegaskan bahwa itu tanggung jawab penegak hukum.
Baca Juga : Ini Delapan Bakal Calon Anggota Bawaslu Sumbar yang Lolos Tes Tertulis dan Psikologi
"Bawaslu hanya mengawasi pelaksanaan, penyelenggara, peserta Pemilu," pungkas mantan alumni SMA 2 Payakumbuh tersebut. [*/hdp]