Usia Produktif Pendidikan Tinggi Banyak Pindah ke Singapura, Ini Saran Legilslator

Usia Produktif Pendidikan Tinggi Banyak Pindah ke Singapura, Ini Saran Legilslator

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo. [Foto: Oji/Man/Humas DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti fenomena banyaknya mahasiswa Indonesia yang pindah menjadi warga negara Singapura, dengan alasan penghasilan tinggi.

Untuk itu, Pemerintah dirasa perlu memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia untuk mencegah generasi muda tergoda menjadi warga negara lain.

“Fenomena banyaknya mahasiswa kita yang pindah kewarganegaraan saya kira cukup serius untuk diperhatikan. Ini jadi pekerjaan rumah besar, bagaimana caranya Pemerintah menciptakan lapangan kerja yang sehat, termasuk dalam hal pengupahannya,” kata Handoyo dalam keterangan tertulis, Kamis (12/7/2023).

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi, warga negara Indonesia (WNI) yang memilih pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura pada tahun 2022 mencapai 1.091 orang. Sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 1.070 orang.

Mayoritas WNI yang memilih pindah kewarganegaraan itu berada di rentang usia produktif yakni 25-35 tahun. Seperti, mahasiswa yang telah selesai menempuh pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2) ataupun Doktor (S3). Rahmad mengatakan, perlu ada solusi dari fenomena yang terjadi ini.

"Negara harus memiliki terobosan agar para generasi muda berprestasi tetap tertarik berkarier di tanah air. Salah satunya meningkatkan upah minimum di Indonesia," ucapnya.

Rahmad menilai, perbaikan sistem Upah Minimum Provinsi (UMP) perlu dilakukan demi peningkatan penghasilan bagi warga negara. Sebab pemicu ribuan mahasiswa memilih pindah warga negara adalah karena penghasilan yang lebih tinggi di Singapura.

“Ini jadi PR kita bersama untuk bisa menciptakan pasar ketenagakerjaan yang lebih menarik untuk generasi muda sehingga sumber daya manusia (SDM) yang unggul tidak habis diambil negara lain, yang akan berdampak pada kemajuan ekonomi dalam negeri,” papar Rahmad.

"Sebagai negara berkembang, Pemerintah harus mampu menciptakan lapangan kerja yang mampu menampung para tunas bangsa. Ini merupakan langkah awal, agar negara kita menjadi negara maju," tambah anggota dewan yang membidangi urusan ketenagakerjaan itu.

Rahmad pun menyoroti sistem pengupahan yang dirasa kurang menarik bagi masyarakat produktif untuk memenuhi kebutuhannya. Termasuk lingkungan kerja yang tertib dan lebih menjanjikan dari sisi karir dan faktor-faktor kesejahteraan lainnya.

“Ada banyak yang harus dibenahi mengenai ketenagakerjaan dalam negeri. Karena banyak SDM muda kita tertarik untuk pindah warga negara agar bisa bekerja di sana dengan berbagai alasan, terutama dari sisi pelayanan publiknya,” jelas Rahmad.

Biaya hidup di Singapura memang diketahui cukup tinggi. Namun mahasiswa Indonesia yang memilih pindah warga negara tidak mempersoalkannya karena penghasilan di sana yang juga tinggi, ditambah akses pelayanan yang lebih baik ketimbang Indonesia.

Akses pelayanan tersebut mulai dari sektor kesehatan, transportasi publik mudah, hingga lingkungan yang terjaga. Untuk itu, menurut Rahmad, ada banyak hal yang perlu dibenahi demi menarik generasi muda agar tetap memilih bekerja di tanah air.

Baca juga: Tutup Masa Sidang V, DPR Kawal Arah APBN 2024 Fokus Kesejahteraan Rakyat

"Anak muda sekarang terbilang cukup kritis dalam menata masa depan. Mereka memikirkan baik dan buruk dalam sisi penghasilan dan kesejahteraan, di mana itu menjadi pemicu mereka memilih mencari upah yang terbaik bagi masa depan mereka walaupun harus pindah warga negara," ungkap legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu. [*/pkt]

Baca Juga

MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya