Konsultasi Pencalonan 8 Dubes Negara Sahabat di Indonesia, DPR Singgung Sawit dan Tambang  

Konsultasi Pencalonan 8 Dubes Negara Sahabat di Indonesia, DPR Singgung Sawit dan Tambang  

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F Paulus. [Foto: Humas DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Pimpinan DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI bidang politik dan keamanan (Korpolkam) Lodewijk Freidrich Paulus melakukan pertemuan konsultasi membahas pencalonan 8 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia.

Dalam pertemuan, ertemuan itu, ikut hadir pimpinan Komisi I DPR RI dan perwakilan fraksi-fraksi bersama, serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Para calon Dubes Luar Biasa tersebut adalah untuk Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara, Republik Angola, Kerajaan Swedia, Republik Islam Iran, Republik Demokratis Rakyat Laos, Republik Siprus, Republik India dan Republik Argentina.

"Tadi kita telah membahas 8 Dubes ya, 8 Dubes yang akan ditempatkan di Jakarta, kebetulan seluruhnya berkantor di Jakarta. Terakhir sebenarnya Angola yang tadinya di Singapura, Alhamdulillah sudah mau membuka kantor di Jakarta. Nah dari 8 Dubes ini ada tiga Dubes yang dari Eropa ya yang pertama dari Britania dan Irlandia Utara, kemudian Siprus, dan ketiga adalah dari Swedia. Nah ini yang menjadi perhatian kita," ungkapnya, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Ketiga negara Eropa ini menjadi perhatian, terkait dengan adanya larangan terhadap produk kelapa sawit yang dihasilkan Indonesia oleh negara-negara Uni Eropa.

"Karena sementara ini kan kita ada isu menarik pertama kita di-banned embargo terkait dengan minyak sawit, yang mereka ingin minyak bunga matahari ya. Bunga matahari sebanyak berapapun kan pasti kalah lah dengan sawit yang satu tandan aja bisa jadi berapa liter katakan demikian," tuturnya.

Kemudian, isu berikutnya yakni terkait dengan International Monetary Fund (IMF) yang juga meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kembali mengenai kebijakan hilirisasi tambang, yaitu terkait pelarangan ekspor hasil tambang mentah tetutama nikel. Kebijakan hilirisasi ini dibuat Indonesia agar dapat meningkatkan nilai tambah komoditas nikel.

Baca juga: Terima Kunjungan Dubes Sri Lanka, BKSAP Yakinkan soal Produksi Kelapa Sawit Indonesia

"Kita harapkan tiga Dubes ini tolong dipengaruhi sehingga dia bisa ngomong ke pemerintah masing-masing bagaimana, kenapa Indonesia mengambil kebijakan tersebut kemudian ada juga Dubes dari Argentina, kemudian dari India. Ya, yang memang Angola saya katakan tadi memang nilai perdagangan kita masih kecil di sana tetapi bagaimana untuk kemudian dapat lebih mengembangan perekonomian kedua negara," pungkasnya. [*/pkt]

Baca Juga

MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya