Jakarta, Padangkita.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 tema ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’.
Hal itu disampaikan bersamaan dengan pembacaan pokok-pokok Pembicaraan Pendahuluan RAPBN dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
“RKP Tahun 2024 diarahkan untuk mencapai sasaran utama yang mencakup, (yaitu) satu, mengembalikan momentum pertumbuhan melalui peningkatan produktivitas dengan indikator, (a) pertumbuhan ekonomi, (b) tingkat pengangguran terbuka, (c) rasio gini, dan (d) penurunan emisi gas rumah kaca,” ungkap Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam rapat Paripurna tersebut.
Kemudian, yang kedua, lanjutnya, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia sebagai representasi pembangunan inklusif dengan indikator (a) indeks pembangunan manusia dan (b) tingkat kemiskinan.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa aksentuasi indikator pembangunan tahun 2024 diarahkan pada indikator nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan, dengan target sasaran dan beberapa indikator.
Pada sasaran percepatan pemulihan ekonomi, indikator tersebut mencakup pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, rasio gini, dan penurunan emisi gas rumah kaca. Untuk sasaran peningkatan kualitas dan sumber daya saing sumber daya manusia, indikator tersebut mencakup indeks pembangunan manusia dan tingkat kemiskinan.
Sedangkan untuk indikator pembangunan lainnya, terdiri dari nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan. Adapun sasaran pembangunan dan arah kebijakan dalam RKP Tahun 2024 dijabarkan dalam Prioritas Nasional Prioritas Nasional, yaitu pertama, Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan.
Kedua, Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan. Ketiga, Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing.
Keempat, Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Kelima, memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar.
Keenam, Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan iklim, dan ketujuh, memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik.
Diketahui, tahun 2024 merupakan tahun terakhir implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Sebagai tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMN 2023-2024, setiap program dalam RKP Tahun 2024 seharusnya difokuskan untuk pencapain target yang terdapat dalam RPJMN 2023-2024,” kata Cucun Syamsurizal.
Beberapa masukan yang telah disepakati menjadi kebijakan yang dituangkan dalam RKP Tahun 2024 adalah sebagai berikut; Perlu adanya penataan perimbangan kebijakan anggaran untuk membiayai penyelenggaraan fungsi Pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan yang telah dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag).
“Dua, mendorong peningkatan dukungan pembiayaan terhadap penyelenggaraan pendidikan agama yang dikelola oleh Kemenag. Tiga, mendorong percepatan transformasi sektor kesehatan dalam mewujudkan sistem ketahanan kesehatan nasional,” lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Masukan ke empat adalah mengenai cagar budaya. Dalam laporan disebutkan masukan bahwa cagar budaya perlu didorong agar dimanfaatkan secara bijaksana dan sesuai dengan peruntukannya, sebagai salah satu bentuk menjaga kelestarian cagar budaya.
“Lima, Kebijakan politik, hukum, pertahanan dan keamanan diarahkan pada Perbaikan Indeks Kekuatan Militer, terutama dalam rangka mendukung pemindahan IKN; Pengamanan pelaksanaan Pemilu yang strategis baik langsung maupun tidak langsung. Enam, mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) untuk memenuhi target indeks kekuatan militer,” tambahnya.
Enam poin masukan yang akan menjadi kebijakan tersebut akan dimasukan ke dalam salah satu dari 7 Prioritas Nasional yang menjadi sasaran pembangunan dan arah kebijakan RKP 2024. Masukan dan kebijakan mengenai pendidikan dan kesehatan dalam poin satu, dua dan tiga akan masuk pada prioritas nasional 3 yang bertujuan meningkatkan Sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
Baca juga: Ketua Komisi VII DPR RI Minta Pemerintah Audit Total Pengelolaan Nikel
Prioritas nasional yang berisi mengenai revolusi mental dan pembangunan kebudayaan akan menaungi masukan mengenai cagar budaya di poin 4. Sedangkan masukan mengenai polhukam di poin 5 dan 6 berhubungan dengan Prioritas Nasional 7 tentang memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. [*/pkt]