Jakarta, Padangkita.com – Belum terhapus dari ingatan masyarakat Islam di seluruh dunia terkait pembakaran Kitab Suci Al-Quran oleh politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, pada awal 2023, kini Swedia kembali menjadi sorotan dunia.
Kepolisian Swedia dilaporkan memberikan izin bagi para demonstran untuk melakukan aksi pembakaran Al-Quran di depan Masjid Sodermalm di Stockholm dan bertepatan pada Hari Raya Idul Adha, Rabu (28/6/2023) lalu.
Hal ini memicu kemarahan dan kecaman dari berbagai lapisan masyarakat Islam di berbagai negara.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan bahwa DPR RI akan melayangkan Nota Protes kepada Parlemen Swedia atas aksi tidak bermoral ini.
Ia mengharapkan, Parlemen dan Pemerintah Swedia dapat menindak aksi ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan masyarakat dalam berkeyakinan dan sebagai bentuk penyebaran kebencian dan kampanye hitam terhadap Islam dan masyarakat Muslim.
"Aksi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Swedia ini mencerminkan Islamophobia yang berpotensi merusak hubungan baik antar bangsa dan negara," ujar Fadli dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengecam keras dan mengutuk aksi pembakaran Kitab Suci Umat Islam ini. Sebelum ini Fadli Zon juga telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam aksi politisi Swedia yang juga melakukan aksi pembakaran Al-Quran.
Ia berkomitmen pada nilai-nilai kebebasan dalam beragama dan saling menghormati antar keyakinan yang berbeda-beda, namun demokrasi yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi seharusnya tidak disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian dan perpecahan.
Baca juga: Tak Hanya Rohingya, BKSAP DPR RI Dorong Penyelesaian Krisis lebih Luas di Myanmar
Fadli Zon juga menyerukan agar seluruh parlemen dunia untuk terus memperjuangkan kerukunan antar umat beragama dan memerangi islamofobia dan segala bentuk kebencian terhadap agama, etnis atau ras apapun. [*/pkt]