Penegak Hukum Diminta Waspada Fenomena ‘Surat Kaleng’ di Tahun Politik

Penegak Hukum Diminta Waspada Fenomena ‘Surat Kaleng’ di Tahun Politik

Ilustrasi tahun politik. [Foto: Dok. Pixabay]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengingatkan bahwa di tahun politik ini, atau menjelang Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang, kemungkinan terjadinya fenomena "surat kaleng" akan semakin tinggi.

Surat kaleng tersebut biasanya berisi fitnah atau menyebarkan berita bohong tentang seseorang.

"Kami mengingatkan untuk para penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan lainnya, akan munculnya fenomena 'surat kaleng' menjelang Pemilu serentak 2024 mendatang,” ungkap Adang di depan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakapolres Surakarta saat mengunjungi Kantor DPRD Kota Surakarta, Senin (3/7/2023).

“Tentu saja tujuannya tidak lain untuk menjatuhkan orang lain yang notabene merupakan lawan politiknya, dengan cara yang tidak etis, tidak fair atau tidak baik. Sehingga akan menguntungkan posisi dirinya, atau calon yang diusungnya,” ulas Adang.

Oleh karenanya, Politisi dari fraksi PKS ini berharap agar para penegak hukum untuk bersikap bijak, dengan tidak langsung bertindak.

Namun terlebih dahulu diperiksa dengan seksama berita tersebut, disertai dengan pengumpulan bukti-bukti yang jelas, apakah berita dalam surat kaleng tersebut benar atau tidak. Serta apakah benar terjadi pelanggaran hukum dan adanya unsur pidana di dalamnya.

Baca juga: Banyak Surat Kaleng Jelang Pemilu, MKD Minta Penegak Hukum Hati-hati Proses Caleg

"Tolong, jangan belum terbukti sudah tersebar di mana-mana. Ini kan nantinya akan merugikan orang tersebut. Pembuktian saja lebih dulu, tidak ada kekebalan anggota DPR jika melakukan pidana. Tapi tentu harus ada bukti-bukti yang kuat," tegas Adang didampingi oleh anggota MKD DPR RI, M. FAdholi. [*/pkt]

Baca Juga

MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya