Padang, Padangkita.com - 4 unit kendaraan roda dua diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dari kawasan Balai Kota, Air, Minggu (2/7/2023) sore.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi menjelaskan, kendaraan tersebut diamankan petugas dari pelaku balap liar di kawasan Balai Kota, Padang.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat anggota Satpol PP sampai di lokasi, semua pelaku balap liar berhamburan kabur dari lokasi dan ada juga yang sengaja meninggalkan kendaraannya.
"Jadi dari 4 motor tersebut, 2 merupakan yang ditinggalkan dan 2 lagi diamankan saat hendak mau kabur," ujarnya Senin (3/7/2023).
Rozaldi menambahkan, para pelaku kabur lewat jalan-jalan sempit yang berada di kawasan tersebut.
"Beberapa ada yang tak berkutik setelah anggota sampai di dekatnya, dan melalui koordinasi dengan pihak kepolisian, kendaraan tersebut kita serahkan ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut" sambungnya.
Rozaldi menjelaskan, Balai Kota merupakan kawasan perkantoran selain itu juga terdapat akses keluar masuk warga dengan kendaraan sehingga aksi balap liar dapat menyebabkan gangguan trantibum.
"Lokasi tersebut jadi atensi khusus kita, terlebih banyak remaja yang telah diamankan karena mengganggu trantibum di sana." paparnya.
Pihaknya berharap, dengan dilakukan patroli setiap hari di sana, masyarakat sekitar menjadi aman dan nyaman dari aksi balap liar.
Baca Juga : 11 Motor dan 12 Remaja Diamankan Petugas Satpol PP Padang
"Kita juga mengimbau kepada para orang tua, agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, agar tidak menimbulkan trantibum di Kota Padang," pungkasnya. [*/hdp]