Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 4.088.606 pemilih.
Rinciannya, 2.207.360 pemilih laki-laki dan 2.061.246 pemilih tetap perempuan.
Jumlah DPT disampaikan Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatra Barat, di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang, Selasa (27/6/2023).
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh 19 KPU Kabupaten/Kota se-Sumbar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota, Partai Politik (Parpol), hingga instansi vertikal dan daerah.
Surya Efitrimen mengatakan, pemilih yang telah masuk DPT tersebut akan menggunakan hak pilihnya di 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 179 kecamatan, 1.265 desa atau nagari di seluruh wilayah Sumbar.
Ia menyebutkan, seluruh proses tahapan hingga pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih tahun 2024 yang dilakukan oleh tim KPU Sumbar, selalu diawasi oleh Bawaslu. Mulai dari awal pemilihan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Menurut saya data DPT ini penting, karena akan menjadi dasar bagi KPU untuk melaksanakan pengadaan logistik Pemilu dan perlengkapan seperti pengadaan surat suara dan lain sebagainya," ungkapnya.
Ia berharap masyarakat Sumbar yang memenuhi syarat dapat memilih dengan hak mereka yang sah dan terpenuhi.
Baca juga: Jumlah DPT untuk Pemilu 2024 di Kota Padang 666.178 Pemilih
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh tim KPU Sumbar dalam Rapat Pleno Terbuka, daerah terbanyak jumlah DPT-nya adalah Kota Padang dengan total pemilih 666.178 orang. Rinciannya, 325.912 pemilih laki-laki dan 340.266 pemilih tetap perempuan. [*/pkt]