Satpol PP Padang Tertibkan Tempat Biliar yang Jual Minuman Beralkohol

Satpol PP Padang Tertibkan Tempat Biliar yang Jual Minuman Beralkohol

Satpol PP Padang Sita Minuman Beralkohol dari salah satu tempat biliar. [Foto : Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendapati adanya salah satu tempat biliar yang diduga menyediakan minuman beralkohol (minol).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Mursalim mengungkapkan tempat biliar tersebut di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Barat.

"Benar, anggota kita mendapati adanya salah satu tempat biliar yang diduga menyediakan minuman beralkohol," ungkapnya Rabu (21/6/2023).

Lebih lanjut Mursalim menjelaskan, razia pekat tersebut dilakukan Satpol PP Kota Padang, dalam rangka menjawab keresahan masyarakat, terkait adanya salah satu tempat biliar yang diduga menyediakan minuman beralkohol.

"Saat kita lakukan pengawasan, petugas mendapati sebanyak 23 botol minuman yang diduga mengandung alkohol golongan B di lokasi dan sudah kita amankan sebagai barang bukti. Untuk pemilik tempat usaha arena biliar juga kita berikan surat panggilan," tutur Mursalim.

Hal itu dilakukannya, untuk mengingatkan pemilik usaha arena biliar yang ada di Kota Padang, agar tidak menyalahi izin yang dimiliki dan tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang.

"Kita tunggu hasil PPNS, apakah pemilik arena biliar ini memiliki izin untuk mengedarkan minol, jika tidak tentu kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku, kalau bisa kita tipiring,"tegas Mursalim.

Untuk itu pihaknya mengajak pemilik usaha arena biliar yang ada di Kota Padang, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang dan tetap menjaga Trantibum di wilayah tempat usahanya.

Baca Juga54 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang dari Game Station dan Tempat Biliar

"Kita berharap, pemilik usaha arena biliar yang ada di Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tetap menyesuaikan dengan izin usaha yang dimiliki, guna menjaga Trantibum agar tetap kondusif di Kota Padang," pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Optimalkan Potensi Gerbang Wisata, Kecamatan Padang Selatan Hadirkan Galeri UMKM Terintegrasi
Optimalkan Potensi Gerbang Wisata, Kecamatan Padang Selatan Hadirkan Galeri UMKM Terintegrasi
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Fadly Amran: Padang Siap Eksekusi Program Rehabilitasi Bencana Senilai Triliunan Rupiah
Fadly Amran: Padang Siap Eksekusi Program Rehabilitasi Bencana Senilai Triliunan Rupiah
Pikirkan Mata Pencarian Korban Bencana, Menteri PU Dorong Program Padat Karya di Padang
Pikirkan Mata Pencarian Korban Bencana, Menteri PU Dorong Program Padat Karya di Padang
Dari Wushu hingga KIM, Ini Rundown Acara Pasar Malam Imlek Padang 28 Januari - 1 Februari 2026
Dari Wushu hingga KIM, Ini Rundown Acara Pasar Malam Imlek Padang 28 Januari - 1 Februari 2026