Padang, Padangkita.com - Dalam 1 bulan belakang, Jajaran Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) berhasil mengungkap 11 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polres jajaran Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam keterangan persnya mengungkapkan dari 11 kasus tersebut telah ditetapkan 12 orang tersangka.
"Dari 11 laporan polisi tersebut ada 12 orang tersangka dengan 24 korban yang terdata dalam satu bulan terakhir ini," ungkap Kapolda dilansir Rabu (21/6/2023).
Lebih lanjut ia merincikam dari 11 laporan itu terjadi pertama itu di Pasaman Barat ada 2 perkara, satu ditangani Polres Pasbar, dan satu lagi ditangani pihak Polda Sumbar.
Kemudian di Polresta Padang 2 perkara, Pariaman 1 perkara, Solok 1 perkara, Solok Kota 1 perkara, Solok Selatan 1 perkara, Pesisir Selatan 1 perkara, Dharmasraya 1 perkara dan Bukittinggi 1 perkara.
"Jadi seluruhnya ada 11 perkara di sebelas laporan polisi, satu diantaranya masih dalam lidik, yaitu di Pariaman dan yang lain sudah proses penyidikan, bahkan tersangkanya sudah kami tahan," sambung Kapolda.
Kapolda Sumbar mengimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati menerima informasi terkait lowongan pekerjaan ke luar negeri dengan mengiming-imingi dengan gaji besar yang belum tentu legalitas suatu perusahaan yang melakukannya.
"Segera melaporkan ke pihak Kepolisian jika menemukan kecurigaan-kecurigaan terkait perekrutan yang menyimpang atau tidak legal." ujarnya tegas.
Kapolda menambahkan, bagi Satuan Kerja (Satker) Polres sejajaran Polda Sumbar yang berhasil dalam pengungkapan kasus TPPO ini, Kapolda Sumbar akan memberikan Reward.
"Tidak hanya internal Polri, Kapolda juga akan berikan reward kepada masyarakat yang juga berhasil memberikan informasi terhadap pengungkapan kasus TPPO ini," pungkasnya.
Sebelumya, maraknya kasus Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan penegak hukum saat ini.
Baca Juga : Nasib 10 Warga Sumbar Korban TPPO di Malaysia, 3 Bulan Tak Terima Gaji dan Ada yang Hamil
Sejumlah upaya dan langkah telah dilakukan agar mencegah masyarakat menjadikannya korban TPPO, salah satunya gencar memberikannya sosialisasi kepada masyarakat. [*/hdp]