Nasib 10 Warga Sumbar Korban TPPO di Malaysia, 3 Bulan Tak Terima Gaji dan Ada yang Hamil

Nasib 10 Warga Sumbar Korban TPPO di Malaysia, 3 Bulan Tak Terima Gaji dan Ada yang Hamil

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam jumpa pers kasus TPPO. [Foto: Dok. Humas Polda Sumbar]

Padang, Padangkita.com – Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang wanita, yang menjadi penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Tersangka berinisial W tersebut merupakan warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan, total warga Sumbar yang menjadi korban perbuatan W, berjumlah 10 orang. Kini, W telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO.

Kapolda Suharyoni menjelaskan, modus pelaku menjanjikan para korban bekerja sebagai asisten rumah tangga, dan bekerja di perusahaan kilang es di Malaysia.

“Dikirim 10 orang dari (masyarakat) Sumbar untuk dipekerjakan. Tetapi di sana, ternyata gaji mereka tidak diberikan,” kata Irjen Pol Suharyono dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/6/2023).

Gaji para korban, lanjut Kapolda, diambil secara diam-diam oleh agen penyalur tenaga kerja tanpa sepengetahuan korban. Kemudian dibagikan ke tersangka. Sehingga selama bekerja di Malaysia, korban tidak mendapatkan gaji.

“Korban kesulitan dalam kehidupan di Malaysia. Sementara korban dalam penyekapan majikan. Mau kembali (ke Indonesia) visa dan paspor disimpan majikan,” ujarnya.

Irjen Pol Suharyono mengimbau masyarakat pencari kerja untuk lebih waspada terhadap orang atau sekelompok orang yang mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan, tersangka sebagai penyalur melakukan berbagai upaya agar para korban tertarik untuk bekerja ke luar negeri.

Caranya, pelaku meyakinkan korban terkait pekerjaan serta membantu biaya pengurusan keberangkatan ke Malaysia. Bahkan, paspor dan visa diurus oleh tersangka.

“Bagaimana korban ini tertarik? Semua biaya perjalanan, termasuk pengurusan paspor dan penampungan itu tersangka yang bayar,” terangnya.

“Tetapi kemudian ke belakang, setelah mendapatkan majikan, si agen tersangka kemudian meminta gaji tiga bulan ke depan plus fee, jadi dari situ dia mendapatkan keuntungan,” kata Andry.

Menurut Andry, setidaknya gaji korban selama tiga bulan sebesar 7.000 ringgit atau sekitar Rp22 juta. Gaji para korban ini kemudian dibagikan ke para sindikat tersangka.

“Kami terus melakukan pendalaman kasus ini. Tersangka ini pernah tinggal di Malaysia cukup lama, jadi paham kondisi di sana, itu modal dasarnya,” ujarnya.

Andry memastikan, kondisi 10 korban TPPO dalam kondisi aman dan telah dievakuasi ke Selter KBRI Malaysia. Sebelumnya, korban sempat mengirimkan video terkait kondisi mereka di Malaysia yang mulai terancam keselamatannya dan diminta untuk segera dievakuasi.

“Sepuluh (korban) ini sudah dievakuasi KBRI Malaysia. Karena kondisinya terancam. Sekarang ada di Selter KBRI,” ujar Andry.

Para korban TPPO di Malaysia ini terdiri dari empat orang perempuan dan enam laki-laki. Hasil koordinasi Polda Sumbar dengan Korfung Konsuler KBRI, pemulangan korban sedang dalam proses diajukan ke bagian Keimigrasian.

Baca juga: Polda Sumbar Tetapkan 4 Tersangka Kasus TPPO, 2 di Antaranya Perempuan

“Namun tidak dapat dipulangkan dalam waktu dekat (pulang bersama Satgas Gakkum TPPO) mengingat (ada) korban sedang dalam kondisi hamil delapan bulan, dan paspor sedang ditahan oleh mantan majikan,” ungkap Kombes Pol Andry Kurniawan. [*/pkt]

Baca Juga

Deklarasi Damai Pilkada Sumbar 2024, Mahyeldi-Vasko Abaikan Serangan dan Kampanye Negatif
Deklarasi Damai Pilkada Sumbar 2024, Mahyeldi-Vasko Abaikan Serangan dan Kampanye Negatif
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif