Jakarta, Padangkita.com - Pansus BLBI DPD RI berusaha menggali berbagai informasi melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Fuad Bawazier selaku mantan Menteri Keuangan tahun 1998.
Dalam sambutannya, Ketua Pansus kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bustami Zainudin, yang merupakan Senator dari Lampung menyampaikan bahwa Pansus ingin lebih mendalami kasus BLBI dari sumber yang kompeten yang memahami tentang kronologis kasus BLBI.
"Terima kasih kepada Bapak Fuad Bawazier yang telah berkenan hadir untuk melakukan RDPU dengan pansus BLBI DPD RI. Perlu kami sampaikan bahwa tujuan kami melakukan RDPU ini, untuk mendapatkan informasi secara jelas serta mendalami permasalahan BLBI, di mana Pansus BLBI DPD RI menemukan adanya beban APBN yang berupa obligasi rekap senilai Rp47,78 triliun per September 2022 dalam kasus BLBI ini,” ungkap Bustami.
Membuka paparannya Fuad Bawazier menyampaikan bahwa semasa menjadi Menteri Keuangan, ia pernah berkirim surat kepada Presiden Soeharto terkait dengan BLBI ini.
“Saya sampaikan kepada Presiden dalam surat pada 18 Mei 1998 terkait laporan BPPN yang menyimpulkan bahwa jumlah dana yang dipinjamkan kepada 54 bank yang berada di bawah BPPN (yang berarti utang Pemerintah kepada Bank Indonesia) per tanggal 12 Mei 1998 berjumlah Rp109,5 triliun, di mana hampir 50% -nya atau Rp53,4 triliun diberikan kepada 2 bank yaitu BDNI (Rp27,6 triliun) dan Bank Danamon (Rp25,8 triliun),” ungkap Fuad Bawazier.
“Saya pernah sampaikan juga ketika itu bahwa saya bahagia dengan langkah panja BLBI (DPR) untuk mengusut kasus BLBI. Namun saya juga tetap cemas bahwa langkah pengusutan akan bernasib sama dengan pengusutan-pengusutan BLBI sebelumnya yang kandas di tengah jalan, yang salah satu sebabnya adalah pihak yang diusut sangat kuat dengan kekuatan finansial yang mampu membiayai keputusan politik,” kata Fuad Bawazier.
“Saya juga melihat ada ketidakterbukaan mengenai data terkait dengn kasus BLBI ini,” ulasnya.
Anggota Pansus Fahira Idris, Senator asal DKI menanyakan tentang pandangan Fuad Bawazier terkait dengan penyelesaian kasus BLBI saat ini yang ditangani oleh satgas BLBI.
“Pencerahan yang luar biasa bagi kami anggota Pansus BLBI. Saat ini pemerintah membentuk Satgas yang arahnya lebih soft dalam penanganan BLBI ini, kira-kira bagaimana tanggapan Bapak tentang langkah pemerintah dalam menyelesaikan BLBI melalui Satgas ini?” tanya Fahira.
“Lalu bagaimana tanggapan Bapak tentang perbedaan perhitungan antara obligor dengan pemerintah ini? Apakah tidak menghambat penyelesaian nantinya?” Fahira mempertanyakan lagi.
Amaliah, Senator dari Sumatra Selatan juga menggali informasi terkait bank penerima BLBI.
“Dari banyak bank penerima BLBI, bank apa yng menerima paling banyak dana BLBI, dan mengapa mendapat paling banyak?” tanya Amalia.
Sejalan dengan Anggota pansus lainnya, Eva Apita Maya Anggota dari NTB juga menanggapi apa yang disampaikan Fuad Bawazier.
“Sebagaimana tadi yang Bapak sampaikan, yang terlibat dalam kasus BLBI ini adalah orang dengan kekuatan ekonomi besar yang bisa mengalahkan kekuatan hukum dan politik di negara ini, jadi kira-kira bagaimana Langkah untuk menghadapi orang seperti ini?” kata Eva.
Tamsil Linrung, Anggota Pansus dari Sulawesi Selatan menanggapi tentang paparan Fuad Bawazier mengenai peran IMF dalam penyelesaian krisis tahun 1998.
“Saya melihat tidak ada historical dari IMF ini untuk menangani krisis sebagaimana yang kita alami di tahun 1998 sehingga bisa dikatakan bahwa ada kekuatan yang bermaksud tidak baik bagi Indonesia,” kata Tamsil.
Wakil Ketua Pansus BLBI Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dari Kalimantan Selatan ingin menggali tentang bagaimana kaitan Budi Hartono dalam kasus BLBI ini.
“Kami telah bersurat kepada Budi Hartono untuk bisa mendapat penjelasan terkait dengan BLBI ini. Namun menurut Budi Hartono dalam suratnya, dia tidak ada kaitan dengan BLBI karena kasus BLBI terjadi sebelum Budi Hartono membeli BCA, terkait hal ini apakah sebelum 1998 memang tidak ada kaitannya,” tanya Senator Kalsel yang akrab dipanggil Habib ini.
Dalam tanggapannya, Fuad Bawazier menegaskan bahwa semua yang terkait dengan kasus BLBI adalah kasus pidana, sehingga perlu ketegasan dalam penyelesaian kasus ini secara hukum, perlu penegakan dan ketegasan hukum.
“Ini sudah masuk dalam kategori kriminal,” tegas Fuad Bawazier.
Baca juga: Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Mempidana Obligor BLBI, Uang Rakyat harus Diselamatkan
Menutup RDPU, Ketua pansus Bustami menyampaikan apresiasi pada Fuad bawazier yang telah berkenan menyampaikan informasi terkait dengan BLBI. [*/pkt]