Pastikan Pelayanan Haji, Timwas akan Cek Jemaah Lansia hingga Makanan yang Sedikit

Pastikan Pelayanan Haji, Timwas akan Cek Jemaah Lansia hingga Makanan yang Sedikit

Umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah haji di Makkah. [Foto: Dok. Kemenag]

Jakarta, Padangkita.com - Tim Kunjungan Kerja Pengawas (Timwas) Haji DPR RI akan memastikan pelaksanaan pelayanan bagi para jemaah haji, khususnya para jemaah haji lanjut usia (lansia).

Hal itu sebagaimana tagline kementerian agama ‘Haji Ramah Lansia’ untuk penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/ 2023 M, dikarenakan ada lebih dari 67.000 jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas pada pelaksanaan haji tahun 2023.

Jumlah itu adalah 30 persen dari total kuota haji reguler Indonesia yang mencapai 203.320, apalagi Dengan adanya penambahan 8.000 kuota, maka jumlah jemaah lansia juga akan bertambah.

"Karena hari ini tagline kita haji ramah lansia, maka kita ingin mengecek di lapangan, apakah betul-betul jemaah lansia ini sudah dilayani dengan baik atau masih ada kekurangan yang masih perlu kita perbaiki," kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).

"Dari hasil temuan yang kita dapatkan di lapangan, kita juga akan melakukan rapat langsung dengan Kemenag di Mekah. Semua masukan jemaah dari Madinah maupun Makkah ini akan menjadi masukan kita untuk perbaikan, termasuk bagi para jemaah haji nanti di kloter terakhir yang dari Makah tapi belum ke Madinah," imbuh legislator Dapil Jabar VIII ini.

Politisi Fraksi PKB ini menambahkan, selain itu, Timwas juga akan melakukan peninjauan ke beberapa titik yang menjadi pelayanan untuk jemaah haji Indonesia. Misalnya, sampai sejauh mana ketersediaan maktab dan juga ketersediaan katering yang diterima oleh jemaah haji serta kesehatan di sana.

Baca juga: Penjelasan Muhaimin Soal Permintaan DPR untuk 80 Kursi Kelas Bisnis Garuda ke Tanah Suci

"Kunjungan ini juga sekaligus mengklarifikasi berita-berita yang kita terima, misalnya ada maktab yang tidak sesuai dan juga ada makanan yang terlalu sedikit, itu bisa kita klarifikasi apa persoalannya utamanya. Sehingga kejadian-kejadian yang merugikan jemaah haji kita tidak terulang kembali pada haji berikutnya," pungkasnya. [*/pkt]

Baca Juga

Ledia Hanifa soal Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education': Pernyataan Sembrono, tidak Solutif
Ledia Hanifa soal Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education': Pernyataan Sembrono, tidak Solutif
‘Study Tour’ Pelajar Dilarang, Hetifah: Tidak Menyasar Pokok Masalah
‘Study Tour’ Pelajar Dilarang, Hetifah: Tidak Menyasar Pokok Masalah
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media