Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan, bahwa laporan terbanyak berada di Polda Jawa Barat (Jabar) 42 kasus.
Kemudian, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara 15, Polda Sumut 12, Polda Sumbar 4, Polda Riau 4, Polda Kepri 13, Polda Jambi 5, Polda Sumsel 3, Polda Bengkulu 6, Polda Lampung 1, dan Polda Banten 9.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya 4, Polda Jateng 26, Polda Jatim 8, Polda Bali 7, Polda NTB 4, Polda NTT 11, Polda Kalbar 32, Polda Kaltim 27, Polda Sulsel 4, Polda Sulut 2, Polda Sulteng 5 dan Polda Papua 1.
“Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan, antara lain Pekerja Migran Legal (PMI)/Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 84%, ABK sebanyak 3%, PSK sebanyak 12%, dan Eksploitasi Anak sebanyak 1%,” ungkap Karopenmas dalam konferensi pers, dikutip Jumat (16/6/23).
Ia menambahkan, pengungkapan yang dilakukan berhasil menangkap 284 tersangka. Rinciannya, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara 19 orang, Polda Sumut 30, dan Polda Sumbar 3.
Selanjutnya, Polda Riau 8 orang, Polda Kepri 62, Polda Jambi 4, Polda Sumsel 4, Polda Bengkulu 2, Polda Lampung 4, Polda Banten 17, Polda Metro Jaya 6, dan Polda Jabar 48 orang.
Berikutnya, Polda Jateng 33, Polda Jatim 7, Polda Bali 8, Polda NTB 4, Polda NTT 14, Polda Kalbar 35, Polda Kaltim 20, Polda Sulsel 4, Polda Sulut 1, dan Polda Sulteng 7.
“Dari pengungkapan, sebanyak 1.006 korban yang berhasil kita selamatkan,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Usut 2 Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Pasbar, 1 Kasus Ditangani Polda Sumbar
Di Sumatra Barat (Sumbar) sendiri, saat ini tengah diusut dugaan TPPO di Pasaman Barat (Pasbar) 2 kasus. Sebelumnya, ada pengungkapan TPPO di Bukittinggi dan Pesisir Selatan (Pessel). [*/pkt]