DPD RI Bahas RUU KSDAHE Secara Tripartit, Ini Sejumlah Pendapat Komite II

DPD RI Bahas RUU KSDAHE Secara Tripartit, Ini Sejumlah Pendapat Komite II

Komite II DPD RI melakukan pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) bersama Komisi IV DPR RI dan Pemerintah. [Foto: Dok. DPD RI]

Jakarta, Padangkita.com - Komite II DPD RI melakukan pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) bersama Komisi IV DPR RI dan Pemerintah. RUU ini sebelumnya telah masuk ke dalam substansi pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).

“Kami menilai pentingnya pengaturan tentang konservasi sumber daya alam hayati sebagai bentuk tanggung jawab bersama kita atas kelestarian alam Indonesia, baik untuk generasi saat ini maupun generasi yang akan datang,” kata Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Bustami menyampaikan hal-hal pokok dari pandangan dan pendapat DPD RI terkait RUU KSDAHE. Pada Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 angka 2, DPD RI berpendapat pengertian konservasi SDA hayati adalah pengelolaan yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.

“Pengertian konservasi SDA hayati dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 angka 2 seharusnya diakomodasi di dalam batang tubuh. Oleh karena itu, DPD RI mengusulkan penambahan Pasal 5A,” jelasnya.

Bustami melanjutkan penambahan Pasal 5A berbunyi konservasi sumber daya alam hayati dilakukan melalui kegiatan, pelindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan SDA hayati, dan pemanfaatan secara lestari SDA hayati.

“Jadi, kami menambahkan Pasal 5A, yaitu pelindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan SDA hayati, dan pemanfaatan secara lestari SDA hayati,” bebernya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengertian mengenai sistem penyangga kehidupan sangat fundamental. Sistem penyangga kehidupan harus mencakup seluruh elemen terutama manusia, sehingga tidak hanya pada kawasan konservasi saja.

“Dalam strategi konservasi dunia, sistem penyangga kehidupan dimaknai dengan pangan dan kesehatan. Selama itu, konservasi jauh dari pembangunan dan seolah-olah hanya fokus pada spesies yang dilindungi padahal orientasi konservasi adalah mendukung pembangunan seperti kesehatan dan pangan. Untuk itu DPD RI berpendapat perlu menambahkan Pasal 7A yang terdiri dari dua ayat,” terang Bustami.

DPD RI juga berpendapat terhadap judul RUU ini bahwa frasa “Ekosistem” seyogianya dihapus sehingga judul RUU selengkapnya berbunyi “Konservasi Sumber Daya Alam Hayati”.

Hal itu dikarenakan jika berbicara mengenai KSDAH maka sudah mencakup tiga aspek, yaitu genetik, spesies, dan ekosistem, yang mana ketiga aspek ini merupakan satu kesatuan dalam lingkup konservasi sumber daya alam hayati.

Baca juga: BAP DPD RI – DJKN Bahas Sengketa Tanah antara Masyarakat dan Pemerintah, Ini Daftarnya

“Oleh karena itu judul diadaptasikan tanpa menggunakan frasa ‘Ekosistem’, karena ketika disebut dengan menggunakan frasa ‘Ekosistem’ seolah-olah tidak merekognisi aspek genetik dan spesies,” saran Bustami. [*/pkt]

Baca Juga

Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD
Rapat Pleno KPU Sumbar Dimulai, Rekapitulasi Suara PSU DPD RI Berlangsung Kondusif
Rapat Pleno KPU Sumbar Dimulai, Rekapitulasi Suara PSU DPD RI Berlangsung Kondusif
Andre Rosiade Ajak Masyarakat Sumbar Pilih Ustaz Jelita Donal di PSU DPD RI 13 Juli 2024
Andre Rosiade Ajak Masyarakat Sumbar Pilih Ustaz Jelita Donal di PSU DPD RI 13 Juli 2024