Peneliti Ungkap Pentingnya RUU EBT bagi Transisi Energi dan Kontrol Energi Fosil

Peneliti Ungkap Pentingnya RUU EBT bagi Transisi Energi dan Kontrol Energi Fosil

Batu bara masih banyak digunakan sebagai sumber energi. RUU EBT diharapkan menjadi kontrol penggunaan energi fosil tersebut. [Foto: Dok. Ist.]

Jakarta, Padangkita.com - Peneliti Tambang dan Energi Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman menilai bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) penting dalam merealisasikan proses transisi energi di Tanah Air.

Sehingga, sambung dia, diyakini menjadi kontrol atas penggunaan energi fosil seperti batu bara.

"Untuk Indonesia sendiri, menurut kami ini proses transisi energi menjadi penting dan undang-undang energi baru terbarukan ini menjadi sebuah payung hukum bagi kalau kita mau melakukan proses transisi," kata Ferdy dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk RUU EBT untuk Pengembangan 'Energi Baru Terbarukan Adil dan Berkelanjutan' di Kompleks Parlemen, Selasa (13/6/2023).

Tak hanya itu, dirinya optimis bahwa RUU a quo akan mempermudah proses transisi yang kerap digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ferdy juga menilai lamanya pengesahan RUU EBT membuat ketidakpastian hukum pada sektor energi.

Ia bahkan mengaku heran pembahasan RUU EBT tak kunjung menemukan titik terang. Padahal, katanya, sektor energi Indonesia bakal mengalami krisis besar untuk 10-12 tahun ke depan selama masih bertahan menggunakan energi fosil.

"Kalau kita masih tetap bertumpu pada energi fosil yang saat ini menjadi dominan utama, yang jelas kita 10-12 tahun lagi akan mengalami krisis besar, krisis di sektor energi," papar dia.

Ia pun menyampaikan kondisi yang membuat Indonesia membutuhkan RUU EBT. Pertama, produksi minyak nasional Tanah Air setiap hari hingga setiap tahunnya semakin menurun.

Ferdy mencatat dari 2002 produksi minyak Indonesia masih di atas satu juta barel per hari. Namun, seiring waktu produksi terus di bawah 700 ribu barel per harinya.

"Jadi, kita ini membutuhkan BBM setiap hari itu di angka 1,4 juta barel per hari dan itu yang membuat kita impor, akibat tarik impor ini hampir 50 persen, 50 persen itu kita impor minyak dari luar," ujar dia.

Oleh karena itu, dirinya mewanti-wanti Komisi VII DPR RI untuk tidak ragu mendorong proses transisi energi. Khususnya, dalam upaya mengegolkan RUU EBT tersebut.

Baca juga: Banyak Perdebatan, RUU EBT Utamakan Pertumbuhan Ekonomi tanpa Merusak Lingkungan

"Kalau teman-teman wartawan tidak membuat wacana ini menjadi besar padahal inikan sebuah isu nasional yang harus di dorong karena proses transisi ini mendesak untuk kita lakukan," pungkasnya. [*/pkt]

Baca Juga

MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya