DPR Sahkan Slamet Edy Purnomo Jadi Calon Anggota BPK Gantikan Agus Joko Pramono

DPR Sahkan Slamet Edy Purnomo Jadi Calon Anggota BPK Gantikan Agus Joko Pramono

DPR RI melalui Rapat Paripurna memberikan persetujuan resmi kepada Slamet Edy Purnomo sebagai Calon Anggota BPK menggantikan Agus Joko Pramono yang habis masa jabatannya pada Agustus 2023. [Foto: Dok. Setjen DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - DPR RI melalui Rapat Paripurna memberikan persetujuan resmi kepada Slamet Edy Purnomo sebagai Calon Anggota BPK menggantikan Agus Joko Pramono yang habis masa jabatannya pada Agustus 2023.

“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI periode 2023 - 2028 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F Paulus selaku pimpinan rapat yang disambut dengan persetujuan anggota dewan yang hadir di Ruang Paripurna II, Gedung Nusantara II Senayan Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan laporan hasil pembahasan calon anggota BPK RI dalam rapat tersebut. Pembahasan pemilihan Calon Anggota BPK ini dilakukan di Komisi XI mulai Februari 2023 dan akhiri dengan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan pada Mei 2023 lalu.

Melalui rapat internal, Komisi XI DPR RI  melakukan pengesahan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bagi 14 nama calon anggota BPK RI. Sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dinyatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR RI dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

Untuk itu, pada 21 Maret 2023 disampaikan surat kepada Pimpinan DPD untuk meminta pertimbangan terhadap 14 nama Calon Anggota BPK RI.

“Pimpinan DPD RI mengirimkan surat kepada DPR RI tanggal 28 April 2023, perihal pertimbangan DPD RI terhadap 13 orang calon anggota BPK RI,” ujar Dolfie membacakan laporan.

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon anggota BPK RI kemudian dilakukan pada 29-31 Mei 2023. Pengambilan keputusan calon anggota BPK RI oleh Komisi XI DPR RI dilakukan melalui pemungutan suara pada 31 Mei 2023. Melalui mekanisme ini, Slamet Edy Purnomo berhasil keluar sebagai Calon Anggota BPK terpilih setelah mengantongi 32 suara dari total 56 suara.

Baca juga: BKD DPR RI – Unika Kerja Sama dan Gelar FGD tentang Perubahan UU Perbukuan

Nantinya nama calon anggota BPK RI yang telah disetujui dalam rapat paripurna akan dikirimkan ke Presiden. Calon anggota BPK RI baru dapat melaksanakan tugas sebagai Anggota BPK RI setelah melakukan sumpah jabatan yang diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI. [*/pkt]

Baca Juga

Andre Rosiade dan Menteri Nusron Wahid segera Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Ulayat
Andre Rosiade dan Menteri Nusron Wahid segera Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Ulayat
Komisi VI Dukung BUMN Industri Pertahanan Majukan Teknologi dan Kemandirian Alutsista
Komisi VI Dukung BUMN Industri Pertahanan Majukan Teknologi dan Kemandirian Alutsista
Andre Rosiade Apresiasi Presiden Prabowon yang Pesan 70 Ribu Becak Listrik untuk Rakyat
Andre Rosiade Apresiasi Presiden Prabowon yang Pesan 70 Ribu Becak Listrik untuk Rakyat
Bulog Diperintahkan Serap Gabah dan Beras Petani Tanpa Batas, Alex Indra Lukman Minta Kejelasan Peta Jalan
Bulog Diperintahkan Serap Gabah dan Beras Petani Tanpa Batas, Alex Indra Lukman Minta Kejelasan Peta Jalan
Andre Rosiade dan Komisi VI Dampingi Sufmi Dasco Sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati
Andre Rosiade dan Komisi VI Dampingi Sufmi Dasco Sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati
Anggota Komisi VI DPR Merasa Difitnah, Andre Rosiade: Ada Narasi Sesat, Itu Amplop SPPD
Anggota Komisi VI DPR Merasa Difitnah, Andre Rosiade: Ada Narasi Sesat, Itu Amplop SPPD