Padang, Padangkita.com - Kegiatan Gelar Teknologi (Geltek) pada Pekan Nasional Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) atau Penas Tani tahun 2023 membawa berkah bagi petani di Sumatra Barat (Sumbar).
Pemprov Sumbar mendapat bantuan hibah Pabrik Mini Minyak Goreng (Pamigo) dan Smart Green House dari Pemerintah Pusat melalui Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan).
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melalui Kepala Dinas Pertanian, Febrina Tri Susila Putri didampingi Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Marwansyah meninjau pengoperasian Pamigo pada pameran Geltek di Penas Tani di Lanud Sutan Sjahrir, Tabing, Padang.
Febrina mengungkapkan, Pamigo selanjutnya akan dimanfaatkan oleh kelompok tani sawit di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
“Pamigo ini harganya Rp4 miliar. Hibah dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian untuk Sumbar,” ungkap Febrina didampingi Marwansyah saat meninjau Pamigo di Penas XVI KTNA di Lanud Sutan Sjahrir Padang, Senin (12/6/2023).
Menurut Febrina, Pamigo tersebut bisa menjadi solusi untuk petani sawit skala kecil di Sumbar.
“Jika biasanya pengolahan sawit harus dilakukan di pabrik-pabrik besar, ke depan petani skala kecil sudah bisa memanfaatkan Pamigo untuk melakukan pengolahan mandiri,” ungkap Febrina.
Hasil olahan dari Pamigo ini awalnya berupa Crude Palm Oil (CPO). Setelah itu perlu dilakukan pengolahan lanjutan dengan menggunakan mesin yang sama untuk kemudian bisa menjadi minyak goreng.
“Untuk bisa menghasilkan minyak goreng yang siap pakai, pengolahan menggunakan mesin Pamigo perlu dilakukan 3 kali proses, proses pertamanya akan menghasilkan CPO, setelah itu baru menghasilkan minyak goreng,” terangnya.
Febrina mengungkapkan, dari 6 sampai 7 ton tandan buah segar (TBS) sawit yang diproses menggunakan Pamigo, bisa menghasilkan 1 ton minyak goreng yang sudah siap di-packing.
Nantinya untuk operator Pamigo ini akan dilaksanakan secara kelompok. Karena teknologi Pamigo ini masih baru, maka sebelum menggunakan kelompok tersebut akan dilatih terlebih dahulu oleh pihak Kementan.
“Setiap bantuan alat pertanian dari pemerintah, penerimanya harus berbentuk kelompok tani,” kata Febrina.
Kelompok tani (poktan), lanjut dia, mesti memenuhi beberapa kriteria, seperti luas lahan yang harus memenuhi standar minimal, tingkat keaktifan kelompok dalam berbagai kegiatan, selanjutnya mereka harus sudah terdaftar atau terigister dalam daftar calon penerima dan calon lokasi (CPCL).
“Dan, yang terpilih sebagai penerima di Sumbar adalah Kelompok Tani asal Kabupaten Pessel,” ungkap Febrina.
Ia menambahkan, selain mendapatkan bantuan hibah Pamigo, Sumbar juga mendapatkan bantuan Smart Green Houseuntuk pembibitan dari Kementan. Smart Green House tersebut, nantinya akan ditempatkan pada kelompok tani di Kota Padang untuk penyediaan pembibitan organik.
Dengan menggunakan bibit organik tersebut diharapkan dapat meminimalisasi serangan hama terhadap komoditi pertanian dan meningkatkan hasil produksi, sekaligus menekan angka pemanfaatan pupuk pestisida oleh petani, sehingga setiap produk yang dihasilkan dapat menembus pasar internasional.
“Sebelumnya kelompok yang ditunjuk sebagai penerima hibah ini, telah memproduksi bermacam bibit, buah dan bunga dan sudah terdaftar sebagai CPCL selanjutnya tinggal diberikan pelatihan,” kata Febrina.
Ia meyakini, Smart Green House ini sangat menarik untuk menjadi solusi terhadap peningkatan kualitas pembibitan organik di Sumbar. Selama ini tingkat produksi bibit di Sumbar sudah cukup tinggi.
Baca juga: Perputaran Uang Selama Penas Tani XVI di Padang Diperkirakan Capai Puluhan Miliar
Namun, secara kualitas masih belum memenuhi standar internasional karena menggunakan pupuk pestisida, terutama untuk tanaman hortikultura. [*/adpsb]