PKL, Pemilik Kafe hingga Tukang Pijat Jalani Sidang di Mako Pol PP Padang 

PKL, Pemilik Kafe hingga Tukang Pijat Jalani Sidang di Mako Pol PP Padang 

Sejumlah warga Padang menjalani sidang tipiring di Mako Pol PP Padang. [Foto : Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com - Sebanyak enam orang warga kota Padang dari berbagai profesi menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), pada Selasa (30/5/2023).

Sidang yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dipimpin Hakim Tunggal dari Pengadilan Negeri Padang dan dilaksanakan secara virtual di ruang Aula Pamong Praja, Jalan Tan Malaka Nomor 3C, Kota Padang.

Kasat Pol PP Mursalim menjelaskan pelaksanaan sidang tipiring tersebut masih dalam rangkaian pelaksanaan Penegakan Perda di Kota Padang.

"Hari ini kita sidangkan ada enam pelanggar Perda, yakni, 2 pedagang kaki lima (pkl), 2 pelaku usaha kafe, 1 pemilik panti pijat dan satu lagi pelaku yang membuang sampah sembarangan," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam sidang tersebut, hakim memutuskan bahwa terdakwa dikenakan denda pidana, yang mana dana hasil denda ini akan disetorkan ke dalam kas negara nantinya.

Ditambahkannya, Satpol PP Kota Padang akan terus gencar melakukan penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah di wilayah Kota Padang, dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.

Baca JugaPuluhan Botol Minol hingga Pemandu Karaoke Diangkut Satpol PP Padang

"Kita berharap kepada masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Padang Punya Ikon Baru, Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp12,5 Miliar Resmi Beroperasi
Padang Punya Ikon Baru, Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp12,5 Miliar Resmi Beroperasi
Tanam Durian Bontong hingga Pangkas Pohon Mati, Cara Unik Kecamatan Nanggalo Dukung Misi Wali Kota
Tanam Durian Bontong hingga Pangkas Pohon Mati, Cara Unik Kecamatan Nanggalo Dukung Misi Wali Kota
Terima LHP Kepatuhan BPK, Wawako Maigus Nasir: Ini Momentum Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Terima LHP Kepatuhan BPK, Wawako Maigus Nasir: Ini Momentum Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Wujudkan Generasi Emas, Pemko Padang dan Padang TV Gelar Kompetisi Al-Qur'an Tingkat Kota
Wujudkan Generasi Emas, Pemko Padang dan Padang TV Gelar Kompetisi Al-Qur'an Tingkat Kota
45 Hari Pembangunan Rampung, Wagub Vasko Resmikan 100 Unit Huntara Mandiri Kapalo Koto
45 Hari Pembangunan Rampung, Wagub Vasko Resmikan 100 Unit Huntara Mandiri Kapalo Koto
Matangkan Konsep Satu Tahun Kepemimpinan, Fadly Amran Pacu Realisasi 9 Program Unggulan
Matangkan Konsep Satu Tahun Kepemimpinan, Fadly Amran Pacu Realisasi 9 Program Unggulan