Muaro Sijunjung, Padangkita.com – Unit Reskrim Polsek Sumpur Kudus, Polres Sijunjung menangkap 3 remaja pria yang masih pelajar, karena diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di jalan umum Jorong Pintu Rayo, Nagari Sumpur Kudus, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, pada Sabtu (27/5/2023) lalu.
Saat mengeroyok korban hingga meninggal, para pelaku menggunakan sebuah rantai besi dengan panjang lebih kurang 50 cm, yang pada bagian ujung rantai besi tersebut ada kunci gembok berwarna kuning.
“Ada tiga orang pelaku yang sudah diamankan petugas. Semuanya masih berstatus anak di bawah umur. Masih pelajar,” kata Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani dalam keterangan tertulis Senin (29/5/2023).
Para pelaku pengeroyokan itu berinisial SMR, 14 tahun, MGPS, 17 tahun, dan GI, 13 tahun. Semuanya adalah warga Nagari Unggan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa TNKB, dan satu rantai besi dengan panjang lebih kurang 50 cm, yang pada bagian ujung rantai besi tersebut ada kunci gembok warna kuning.
Baca juga: Meresahkan, Seorang Pelaku Curat di Sijunjung Akhirnya Diringkus Massa
Sejauh ini Unit PPA Satreskrim Polres Sijunjung masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku mengenai motif pengeroyokan tersebut. [*/pkt]