Meresahkan, Pemilik Pondok Baremoh di Pantai Pasir Jambak dapat Teguran 

Meresahkan, Pemilik Pondok Baremoh di Pantai Pasir Jambak dapat Teguran 

Petugas Satpol PP Padang mendatangi pemilik pondok baremoh di Pantai Pasir Jambak untuk memberikan teguran. [Foto : Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memberikan teguran kepada pemilik pondok baremoh yang berada di kawasan Pantai Pasir Jambak, Koto Tangah, Jumat (26/5/2023).

Kasat Pol PP Padang Mursalim menjelaskan, teguran ini diberikan setelah pihaknya menerima laporan dari warga sekitar terkait kembali berdirinya pondok baremoh yang menyebabkan gangguan trantibum di lokasi.

"Usai menerima laporan, Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah bersama tim yang terdiri dari petugas BKO, Babinkamtibmas, Babinsa, LPM, Ketua RW, RT dan pemuka masyarakat lainnya langsung ke lokasi yang dilaporkan." ujarnya, Sabtu (27/5/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya mengutamakan tindakan persuasif dan peneguran kepada pemilik pondok-pondok.

"Ini juga untuk menghindari terjadinya gesekan, jadi untuk saat ini petugas berikan sosialisasi dan pemanggilan kepada pemilik" sambungnya.

Kendatipun begitu Mursalim menegaskan, jika teguran bersama tim tidak juga di indahkan oleh pemilik, maka akan dilalukan pembongkaran nantinya.

Baca JugaPuluhan Botol Minol hingga Pemandu Karaoke Diangkut Satpol PP Padang

"Peneguran yang kita lakukan bersifat pembinaan, sekaligus mengimbau kepada pemilik pondok baremoh agar segera membongkar lapak pondok yang disalah gunakan tersebut," pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Detik-detik Menegangkan Satpol PP Padang Selamatkan Bocah Hanyut saat Tradisi Balimau
Detik-detik Menegangkan Satpol PP Padang Selamatkan Bocah Hanyut saat Tradisi Balimau
Padang Perkuat Benteng Ketertiban Jelang Ramadan, Satpol PP dan Dubalang Disiagakan
Padang Perkuat Benteng Ketertiban Jelang Ramadan, Satpol PP dan Dubalang Disiagakan
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios