Padang, Padangkita.com - Bank Pembangunan Daerah (BPBD) Sumatra Barat atau Bank Nagari kembali menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Kali ini kerjasama keduanya terkait dengan penerbitan kartu kredit pemerintah daerah dan launching integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online Bank Nagari.
Kerjasama tersebu ditandai dengan penandatanganan yang berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota, Senin (22/05/2023) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Wako Hendri Septa mengatakan bahwa kerja sama ini untuk menindaklanjuti Peraturan Dalam Negeri No.79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit Pemerintah Daerah dalam melaksanakan APBD.
"Pemko Padang telah menetapkan peraturan wali kota Padang Nomor 7 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit daerah untuk pelaksanaan APBD. Penggunaan dari kartu kredit pembangunan daerah sebagai upaya pemerintah untuk modernisasi pembayaran secara non tunai pada sistem pembayaran APBD. Selain itu juga memberikan kenyamanan saat bertransaksi," terangnya dikutip Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, program ini merupakan dukungan terhadap gerakan bangga buatan Indonesia, khususnya digitalisasi pembelian barang dan jasa oleh pemerintah daerah dan dapat memajukan UMKM.
"Selain itu penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah juga untuk mendukung pelaksanaan prinsip pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara," jelasnya.
Sementara itu, terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diamanatkan Permendagri Nomor 70 tahun 2019, Pemko Padang telah menggunakan SIPD sejak tahun 2020.
"Untuk terwujudnya, perlunya pengoptimalan SIPD dengan mengintegrasikan aplikasi SIPD Pemerintah Kota Padang dengan SP2D online PT. Bank Nagari sebagai rekening kas umum daerah." sambungnya.
Tidak lupa, orang nomor satu kota Padang tersebut juga mengapresiasi jajaran Bank Nagari. Menurutnya, kerja sama dan sinergi yang berjalan selama ini dapat dikembangkan, sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra mengucapkan selamat kepada Pemko Padang atas Launching Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Integrasi SP2D Online dengan Aplikasi Kemendagri SIPD pemerintah Kota Padang.
"Penggunaan aplikasi SIPD ini tentunya terkoneksi langsung bersama Bank Nagari. Hal ini menjadi yang pertama di Sumatera Barat. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) ini bukan hanya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah semata," ujarnya
Baca Juga : Pemko Pariaman Terima CSR Bank Nagari Rp100 Juta, Genius: Untuk Pelatihan Welding
Namun, sistem itu juga berperan dalam proses integrasi e-Database, e-Planning, e-Monev, dan e-Reporting. Selain itu, peran SIPD juga meliputi seluruh proses, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, monitoring, evaluasi program dan anggaran daerah, hingga pelaporan. [*/hdp]