Sarilamak, Padangkita.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) Lembah Harau memasang sejumlah plang informasi atau larangan di beberapa kawasan konservasi.
Menurut BKSDA, pemasangan plang yang disebut dengan ‘aksi menarik perhatian’ bertujuan untuk meningkatkan kesadartahuan dan perlindungan terhadap kawasan yang perlu dijaga.
Ketua pelaksana kegiatan, Martias mengungkapkan pemasangan plang telah dilakukan pada tanggal 15 hingga 17 Mei 2023.
Ia menyebutkan, pemasangan plang dimulai di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Sago Malintang, Jorong Subaladuang, Nagari Sungai Kamuyang.
“Langkah ini diambil untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan merusak di kawasan tersebut, seperti membuka ladang dan aktivitas yang melanggar larangan,” kata Martias dalam keterangan tertulis di akun Instagram BKSDA Sumbar, dikutip Senin (22/5/2023).
Plang informasi, lanjut dia, juga dipasang di TWA Air Putih Kelok Sembilan, Jorong Aia Putiah, Nagari Sarilamak, Limapuluh Kota. Tujuannya, untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mendirikan warung secara sembarangan di sekitar jalan lintas Sumbar-Riau, khususnya di sekitar Kelok Sembilan.
Baca juga: Dibangun Kolonial Belanda lalu Digagas Dr. Ir. Muztazir, Berikut 10 Fakta Jembatan Kelok 9
Aksi pemasangan plang berikutnya dilakukan di kawasan Cagar Alam (CA) Lembah Harau, Nagari Harau, serta TWA Lembah Harau, Nagari Tarantang, pada tanggal 17 Mei 2023.
“Pemasangan plang ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembangunan ilegal di kawasan tersebut,” ujarnya.
Dengan pemasangan plang informasi ini, Resort Lembah Harau menunjukkan keseriusannya dalam melindungi dan menjaga kawasan konservasi.
“Harapannya, kesadartahuan masyarakat semakin meningkat dan pentingnya menjaga kelestarian alam semakin terpahami. Semoga kegiatan ini memberikan inspirasi bagi wilayah lain untuk turut serta dalam menjaga kelestarian alam yang lebih baik,” ungkapnya.
Diketahui, pendirian warung-warung di sekitar kawasan Kelok Sembilan atau Jembatan Kelok 9 dinilai sudah sangat mengganggu. Tidak hanya masalah estetika, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan, termasuk pedagang yang mendirikan warung.
Baca juga: Warung-warung Semi Permanen Rusak Estetika Jembatan Kelok Sembilan dan Ganggu Keselamatan
Polemik warung di sekitar kawasan Jembatan Kelok 9 ini tidak hanya menjadi perhatian BKSDA, tetapi juga pemerintah daerah, provinsi hingga ke tingkat pusat. Sebab, Jembatan Kelok 9 telah menjadi salah satu ikon infrastruktur terbaik dan terindah di Indonesia.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Minta Flyover Kelok Sembilan Dibersihkan dari Pedagang dan Parkir
Sehingga, banyak yang datang hanya untuk berkunjung melihat jembatan layang atau flyover yang menjadi jalur utama Sumbar – Riau ini. [*/pkt]