Simpang Empat, Padangkita.com - Upaya Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat untuk menyelamatkan Harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatra) yang terjerat perangkap babi hutan di Pasaman gagal.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan saat Tim WRU melakukan penanganan namun harimau sumatra sudah tidak dapat ditolong lagi.
"Saat ini satwa telah diamankan di Polsek Lubuk Sikaping untuk menunggu tim medis melakukan identifikasi awal dan akan dinekropsi," terangnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan kronologi kejadian tersebut dimana awalnya call centre BKSDA Sumbar menerima laporan dari Kapolsek Lubuk Sikaping terkait adanya harimau yang terjerat di Jorong Tikalak, Lubuk Sikaping.
"Kita segera menurunkan Tim WRU terdekat yaitu WRU SKW I ke lokasi untuk melakukan penanganan terhadap satwa yang terjerat tersebut. Hasil cek di lokasi ditemukan harimau terjerat oleh jerat babi yang dipasang warga di ladang." paparnya.
Dari informasi saksi yakni pemilik ladang yaitu Munawar, bahwa saat itu dirinya hendak melakukan survei ladang dan ternyata menemukan harimau Sumatra yang terjerat sekira pukul 09.00 WIB.
"Saksi kemudian melapor ke pemuda yang dilanjutkan laporan tersebut ke Polsek Lubuk Sikaping. Dimana kemudian Kapolsek melapor ke call centre BKSDA Sumbar," sambungnya.
Tim WRU SKW I yang meluncur ke lokasi segera melakukan koordinasi dengan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) di Bukittinggi untuk menyiapkan kandang transit, lalu berkoordinasi dengan Tim Balai untuk menyiapkan kandang evakuasi dan mendatangkan dokter hewan untuk penanganan lebih lanjut.
"Namun saat Tim WRU melakukan penanganan ternyata harimau Sumatra tersebut sudah tidak dapat ditolong lagi," ujarnya.
Pihaknya sangat prihatin terhadap hal tersebut dan menyampaikan kepada masyarakat agar tidak memasamg jerat dengan alasan apapun karena dapat membahayakan satwa yang dilindungi sehingga dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE Pasal 40.
"Kepada masyarakat agar bisa selalu berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar untuk melakukan tindakan apapun menyangkut satwa dilindungi di nomor call centre 081266131222," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seekor Harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatra) diduga terjerat jebakan babi viral di sejumlah media sosial, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga : Viral Video Harimau Sumatra Terjerat Perangkap Babi Hutan, Ini Tindakan BKSDA Sumbar
Dari keterangan video tersebut, Inyiak Balang terkena jerat babi hutan di kebun milik warga di Tikalak, Tanjung Beringin, Lubuk Sikaping. [hdp]