Rapat Paripurna DPRD Padang Terkait Hak Interpelasi tentang Cagar Budaya Ditunda, Ini Penyebabnya

Rapat Paripurna DPRD Padang Terkait Hak Interpelasi tentang Cagar Budaya Ditunda, Ini Penyebabnya

Suasana Rapat paripurna internal DPRD terkait hak interpelasi tentang cagar budaya [Foto : ist]

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna internal DPRD terkait hak interpelasi tentang cagar budaya, pada Jumat (12/5/2023).

Rapat paripurna ini digelar berdasarkan agenda Badan Musyawarah DPRD Kota Padang tanggal 28 April 2023 yang lalu di Gedung DPRD Kota Padang.

Setelah sempat diundur dari pukul 09.00 WIB ke 11.15 WIB, rapat dimulai dengan hanya 14 anggota dewan yang menandatangani daftar hadir.

Banyaknya anggota dewan tak hadir dalam paripurna tersebut, akhirnya membuat rapat paripurna ditunda karena dianggap tidak memenuhi kuorum.

"Dari daftar hadir, 45 anggota dewan yang menandatangani daftar hadir 14 orang, sakit tiga orang dan 28 orang tak ada berita. Dengan demikian kuorum tidak tercapai, " Kata Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sesuai Tata Tertib (Tatib) Pasal 29 ayat 2, Rapat Paripurna harus dihadiri 50 persen ditambah 1 anggota dewan. Karena kuorum tidak terpenuhi, berarti hari ini rapat di skor.

Sementara itu, anggota dewan pengusul interpelasi mengaku kecewa atas sikap kurang pedulinya anggota DPRD yang tak hadir dalam rapat paripurna.

Seperti disampaikan Wismar Panjaitan, sebagai fraksi pengusul, pihaknya cukup kecewa atas banyak ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat paripurna.

Baca JugaDPRD Kota Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2023 

“Bagi anggota dewan, sebenarnya momen ini sangat penting. Ini amanah Undang-undang, sesuai tugas anggota dewan dalam pengawasan. Dan ini, berkaitan dengan cagar budaya yang harus dijaga dan dilestarikan,” terang Wismar. [*/hdp]

Baca Juga

DPRD Padang Lepas "Mutiara" SDN 36 Cengkeh, Fathiyah Siap Taklukkan Kolam Renang Yogyakarta
DPRD Padang Lepas "Mutiara" SDN 36 Cengkeh, Fathiyah Siap Taklukkan Kolam Renang Yogyakarta
Belajar Tata Kelola "Makan Bergizi" Demi Tekan Stunting, DPRD Serdang Bedagai Berguru ke Padang
Belajar Tata Kelola "Makan Bergizi" Demi Tekan Stunting, DPRD Serdang Bedagai Berguru ke Padang
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Komisi II DPRD Padang Evaluasi Kinerja PT Semen Padang
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Komisi II DPRD Padang Evaluasi Kinerja PT Semen Padang
Jemput Aspirasi Pasca-Bencana, Pimpinan DPRD Padang Fokus Benahi Infrastruktur dan Mitigasi Banjir
Jemput Aspirasi Pasca-Bencana, Pimpinan DPRD Padang Fokus Benahi Infrastruktur dan Mitigasi Banjir
Reses di Dadok Tunggul Hitam, Ketua DPRD Padang Muharlion: "Penanganan Banjir Tidak Bisa Ditawar, Kita Prioritaskan!"
Reses di Dadok Tunggul Hitam, Ketua DPRD Padang Muharlion: "Penanganan Banjir Tidak Bisa Ditawar, Kita Prioritaskan!"
Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Daerah, DPRD Kota Padang Resmi Sahkan Perda Penyelenggaraan Pangan
Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Daerah, DPRD Kota Padang Resmi Sahkan Perda Penyelenggaraan Pangan