Pulau Punjung, Padangkita.com - Tahapan pemilihan umum 2024 telah memasuki pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR, DPRD dan DPD.
Pendaftaran bakal calon tersebut dibuka mulai hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei mendatang.
Dengan dimulainya tahapan tersebut, sejumlah bacaleg mulai memadati salah satu ruangan Mapolres Dharmasraya, untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Hal tersebut dikarenakan, SKCK merupakan salah satu persyaratan pendaftaran calon.
Kata Kapolres AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Intelkam AKP Rajulan mengungkapkan, menyusul masuknya tahapan pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024, permintaan SKCK sebagai salah satu kelengkapan administrasi setiap harinya mulai mengalami peningkatan.
"Pengurusan SKCK dan keterangan bebas narkoba di setiap Polres sesuai keputusan Mabes Polri dan KPU itu sebagai kelengkapan administrasi sejumlah balon legislator anggota DPD RI, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang akan mencalonkan diri sebagai peserta pemilu 2024," ungkap Kasat, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga kemarin (3/5/23), sudah ada sebanyak 28 Caleg yang mengajukan permohonan pengurusan SKCK.
"Meski di tengah hiruk pikuk suasana lebaran idulfitri 1444 Hijriyah, namun kita tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada setiap pemohon, setiap jenis pelayanan,” sambungnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga terus mendapat peningkatan pelayanan dari masyarakat itu, juga memberikan pelayanan SKCK bagi para pencari kerja dan pegawai.
Ia merinci, ada sebanyak 28 Caleg yang mengurus SKCK, Pendidikan profesi guru 1, pegawai pemerintah perjanjian kerja kan.(PPPK) 2 dan melamar pekerjaan 6 orang.
“Kita juga sudah siapkan anggota yang khusus memberikan pelayanan SKCK dan SIM secara terpusat,” tegasnya
Pelayanan maksimal itu dirasakan oleh salah seorang Caleg dari PKS yang tengah mengajukan permohonan surat keterangan kulakukan baik tersebut.
“Alhamdulillah pelayanan disini sangat memuaskan, penjelasan dari loket pembuatan SKCK juga jelas,” kata Purwanto sambil tersenyum puas.
Data tersebut, lanjutnya, pemohon SKCK yang telah diterbitkan dan terima oleh pemohon. Sedangkan, masih banyak berkas pemohon SKCK yang masih dalam proses penerbitan.
“Karena sebelum dikeluarkan, seluruh berkas kita teliti terlebih dahulu, agar SKCK betul-betul tepat,” ungkapnya
Terpisah, Ketua Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dharmasraya, Maradis menyebutkan, bahwa sesuai dengan keputusan KPU RI, pendaftaran Caleg ke KPU sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023.
Baca Juga : Ringkus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Dharmasraya Amankan 10 Ton Bensin
“Pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang,” katanya singkat. [*/hdp]