DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2023 

DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2023 

DPRD Kota Padang menggelar rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2023.

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka menutup Masa Sidang I dan membuka Masa Sidang II tahun 2023, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Jumat (28/4/2023).

Sidang kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen setelah memenuhi quorum.

"Sesuai peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2018 sebagaimana diubah pada peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2019 tentnag aturan tata tertib pasal 146 ayat 1, setelah melihat daftar hadir dinyatakan quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka," kata Arnedi.

Image Attachment

DPRD Kota Padang menggelar rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2023.

Ia menambahkan dari 45 anggota DPRD Kota Padang, 20 orang telah mengisi daftar hadir, 2 orang sakit, 9 orang izin dan yang lainnya sedang ditunggu kehadirannya.

Ada sejumlah agenda dalam Rapat Paripurna tersebut, pertama dimulai dari Penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada masa sidang I DPRD kota Padang sejak 14 hingga 18 Februari ke Wali Kota Padang atau yang mewakili.

"Ketua dan Pimpinan Komisi menyerahkan hasil kunjungan kerja ke DPRD dengan urutan dari Komisi I, hingga komisi IV," tuturnya.

Selanjutnya agenda kedua penyerahan laporan reses DPRD Kota Padang masa sidang satu yakni pada tanggal 16 hingga 21 Januari 2023.

Kemudian agenda ketiga penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II.

"Menutup masa sidang I dan membuka sidang II. Kita berharap kegiatan di masa sidang I bisa memberikan manfaat sesuai tugas pokok DPRD kota Padang. Dan dengan dibuka masa sidang II dan apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.

Image Attachment

Penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi pada masa sidang I

Selanjutnya Sekwan DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar diminta membacakan produk yang dihasilkan dewan pada masa sidang I sebagai bahan evaluasi dan kajian untuk menetapkan kajian di masa mendatang.

"Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi wewenangnya, telah dirangkum kegiatan pada masa sidang I Januari hingga April 2023," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, diantaranya, uraian rapat-rapat, kunjungan kerja, undangan hingga surat masuk.

"Untuk rapat-rapat, Rapat pimpinan 4x, rapat paripurna terdiri dari Rapat paripurna biasa 4 kali, paripurna internal khusus 3x, rapat internal 1x. Rapat panitia khusus internal 1x dan sejumlah rapat lainnya, kemudian Reses dari Januari sampai April 1 kali." terangnya.

Image Attachment

Sementara itu untuk Komisi I DPRD Kota Padang ia memaparkan, rapat internal 1 kali, rapat kerja dengan eksekutif 3 kali. Komisi II DPRD Kota Padang, rapat internal 4 kali, dengan eksekutif 1 kali, hearing dengar pendapat) 2 kali.

"Sedangkan Komisi 3, rapat internal 1 kali, hearing 1 kali. Kemudian komisi 4 rapat internal 3 kali." sambungnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, produk dewan diantaranya surat keputusan DPRD, tinjauan kerja 1 kali, musyawarah 1 kali, perjalanan komisi 1 kali, masing komisi 1 kali.

Kunjungan 1 sebanyak 380 kunjungan, tamu masyarakat 102 kunjungan. Unjuk rasa atau penyampaian aspirasi 3 kali.

Sementara untuk urusan surat menyurat, tercatat surat masuk ke ketua DPRD dari Gubernur atau Kemendagri 5 surat, dari Walikota/Sekda 12 surat, instansi atau swasta atau 55 surat, dari komisi 6 surat, Fraksi 11 surat.,Gabungan komisi Pansus banggar 11 surat, 62 undangan dan ada 25 laporan pengaduan. Sosial budaya 4, bagian perdata 4 dan lingkungan hidup 13 surat.

Image Attachment

Paripurna DPRD Kota Padang tutup masa sidang I dan buka masa sidang II tahun 2023

Surat masuk ke Sekwan dari Gubernur atau Kemendagri 1 surat. Dari Walikota atau Sekda 82 surat. Dari instansi swasta 50 surat, dari Fraksi DPRD 4 surat. Gabungan komisi pansus banggar 1 surat. Undangan 24 undangan. Surat keluar ke Gubernur 1 surat. Dan ke Walikota 24 surat.

Dan surat-surat lainnya yang masuk ke masing-masing komisi baik yang perlu pembahasan, tidak perlu pembahasan dan selesai dibahas.

Image Attachment

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani memberikan keterangan pada awak media. [Foto : Padangkita]

Ditemui terpisah, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani bersyukur Paripurna tutup Masa Sidang I dan buka masa sidang II selesai dibahas.

Baca JugaRapat Paripurna DPRD Kota Padang Tetapkan Ekos Albar Sebagai Wakil Wali Kota

"Alhamdulillah tadi sudah selesai dilaksanakan dan disepakati. Kedepan kami juga sudah menyiapkan beberapa agenda. Seperti pembahasan beberapa ranperda, paripurna internal juga pembahasan hak interpelasi tentang cagar budaya yang sudah memenuhi syarat untuk diparipurnakan rencananya tanggal 12 Mei," pungkas Syafrial Kani. [*/hdp]

Baca Juga

Pemko Padang Suntik Dana ke Bank Nagari dan Perumda AM untuk Tingkatkan Pelayanan
Pemko Padang Suntik Dana ke Bank Nagari dan Perumda AM untuk Tingkatkan Pelayanan
Pemko Padang Targetkan 80% Peserta BPJS Kesehatan Aktif
Pemko Padang Targetkan 80% Peserta BPJS Kesehatan Aktif
Ketua DPRD Padang Jemput Aspirasi Warga Koto Tangah, Prioritaskan Pembangunan Kantor Lurah Lubuk Buaya
Ketua DPRD Padang Jemput Aspirasi Warga Koto Tangah, Prioritaskan Pembangunan Kantor Lurah Lubuk Buaya
Pilkada 2024, Anggota Dewan Dilema dengan Aturan Cuti Kampanye
Pilkada 2024, Anggota Dewan Dilema dengan Aturan Cuti Kampanye
DPRD Kota Padang Setujui APBD-P 2024, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
DPRD Kota Padang Setujui APBD-P 2024, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
DPRD Kota Padang Tetapkan Tata Tertib dan Struktur Komisi Baru
DPRD Kota Padang Tetapkan Tata Tertib dan Struktur Komisi Baru