Pariaman, Padangkita.com - Wali Kota Pariaman Genius Umar membuka Rapat Koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek Fasilitator, Asisten Fasilitator, dan Stakeholder se-Pariaman, di Aula Balai Kota Pariaman, Jumat (28/4/2023).
Kegiatan ini megusung tema “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”, diselenggarakan oleh BPS Kota Pariaman dan Diskominfo Kota Pariaman.
Menurut Genius Umar, FKP merupakan tahapan krusial dalam validasi data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). FKP juga berguna untuk membangun sistem pemutakhiran data pada tingkat pemangku lokal.
“FKP dapat membangun kesadaran komunikasi yang baik antara BPS dan masyarakat. Bahwa informasi, kehadiran, klarifikasi, konfirmasi dan pernyataan legitimasi yang disampaikan murni untuk kepentingan masyarakat yang didata,” terang Genius.
Ia menjelaskan, penguatan kesadaran soal itu harus diciptakan sejak awal, sebelum aktivitas FKP dimulai dalam berbagai forum resminya. Sebab tata kelola dan perencanaan FKP pada semua tahapan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menyodorkan data Regsosek yang akurat dan valid.
Genius menambahkan, FKP akan menghasilkan daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya, disepakati bersama. Kemudian, akan menjadi dasar penentuan kelompok kesejahteraan keluarga. Hasil pendataan awal Regsosek, sekaligus sebagai rekomendasi untuk pemutakhiran data selanjutnya.
Apakah masyarakat tersebut masuk dalam kategori sangat miskin, miskin, rentan miskin, maupun tidak miskin, semua tergantung dari hasil FKP ini.
“Saya berharap kepada semua peserta kegiatan ini yang terkait dengan FKP, dapat memastikan nantinya pelaksanaan FKP berjalan sesuai dengan ketentuan, dan dapat memverifikasi data keluarga tersebut sebaik-baiknya agar tidak terjadi kesalahan dalam validasi data tersebut,” ingat Genius.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pariaman Yuliandri menyebutkan, FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan melibatkan tokoh komunitas di wilayah setempat, mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model PMT, sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan basis data.
Baca juga: Wako Pariaman Genius Umar Lantik 6 Pejabat Eselon III, Ini Daftarnya
Adapun tujuan dari Regsosek itu sendiri adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta untuk peningkatkan pelayanan publik. [*/pkt]