Padang, Padangkita.com - Personel Pos Pam Simpang Lubuk Begalung (Lubeg) amankan tiga orang pria yang diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) pada Selasa (18/4/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Mochammad Rosidi mengungkapkan, dari ketiga pelaku diamankan bukti berupa uang tunai sebesar Rp60 ribu.
Penangkapan berawal saat personel Pos Pam Simpang Lubeg yakni Aipda Doni Rizal melakukan pengaturan arus lalu lintas dan pada saat kondisi tersebut termonitor ketiga orang tersebut melakukan pungutan liar (Pungli) dengan cara meminta uang kepada pengendara yang melintas dan berhenti di lampu merah simpang lubeg.
"Mendapati kejadian tersebut Aipda Doni memberitahu kepada petugas Pos Pam Lubeg lainnya dan selanjutnya bersama-sama menangkap dan mengamankan ketiga orang pelaku beserta barang bukti ke Pos Pam Simpang Lubeg." terang Kapolsek dikutip Rabu (19/4/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah diamankan ke Pos Pam, ketiga pelaku dijemput tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung dibawa ke Mapolsek Lubuk Begalung untuk proses pendataan dan Proses lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pembinaan, ketiga pelaku pungli tersebut mengaku sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya. Hal tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dan ditanda tangani oleh ketiga orang pelaku." ujar Kapolsek.
Baca Juga : Ini Langkah Pemko Padang Agar Pengunjung dan Wisatawan Tidak Jadi Korban Pungli selama Lebaran
Setelah menandatangi surat pernyataan tersebut selanjutnya ketiga orang pelaku pungli tersebut dilepas dan dikembalikan ke rumah masing-masing. [*/hdp]