Padang, Padangkita.com - Jelang lebaran, banyak swalayan yang menawarkan berbagai paket parsel maupun hampers lebaran kepada masyarakat.
Salah satunya di kota Padang, hampir di sebagian besar swalayan hingga pusat perbelanjaan, menawarkan parsel berbagai harga dan jenis terpajang.
Melihat kondisi tersebut, Wali kota Padang Hendri Septa lakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa gerai penjual hampers atau parsel, Selasa (18/4/2023).
Hal tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari hampers yang telah melampaui masa kadaluwarsa.
Adapun sidak toko salah satunya dilakukan di Theta Mart yang berada di Jalan Pattimura, dan beberapa gerai di Kampung Pondok.
Di sela pengecekan, Hendri Septa mengatakan pentingnya mengetahui "expired date" (masa kedaluarsa). Tidak boleh ada barang yang dijual jika sudah mendekati masa kedaluarsa.
"Terkadang anak-anak tanpa memperhatikan tanggal kedaluarsa, tentunya ini yang menjadi perhatian kita. Tujuan kita hanya untuk melindungi konsumen," ucapnya.
Wako Hendri Septa juga mengimbau kepada reseller atau produsen sebelum menjual produk harus mengecek dan memastikan tanggal kedaluarsanya.
"Sesuai arahan BPOM, tiga bulan sebelum memasuki masa kedaluarsa harus ditarik, stoknya diganti dengan yang baru. Selalu melakukan pengecekan berkala," imbau Hendri Septa.
Tak hanya itu, Wako Hendri Septa juga berpesan kepada produsen maupun reseller memastikan barang yang dijual masa expired-nya tertulis dengan jelas di kemasan sehingga dapat terbaca dengan baik oleh pembeli.
"Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap produk yang dijual," terangnya.
Dengan sidak di beberapa gerai, Wako Hendri Septa berharap agar tidak ada yang menjual barang yang sudah memasuki masa kedaluarsa, karena tentunya berbahaya bagi kesehatan.
Berdasarkan sidak yang dilakukan di beberapa gerai belum ditemui barang yang kedaluarsa.
Sebelumnya, Balai Besar POM di Padang (BBPOM di Padang) bersama Wakil Gubernur Sumatra Barat melakukan Pengawasan Makanan/Minuman dan Parcel terpadu di beberapa swalayan dan supermarket pada Kamis (13/4/2023) lalu.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Padang, Abdul Rahim menyebutkan, sangat berbahaya bagi masyarakat jika mengkonsumsi produk yang sudah tidak layak jual akan merusak kesehatan.
Baca Juga : Pengawasan Pangan Ramadan serta Idulfitri, BPOM masih Temukan Produk Kedaluwarsa dan Rusak
Maka ritel modern diminta untuk melakukan cek dan menarik produk jika kemasan sudah rusak/penyok, dan Kadaluarsa. [*/hdp]