Luruskan Soal ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Mahyeldi Sebut Hanya 15 OPD Ditugaskan

Luruskan Soal ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Mahyeldi Sebut Hanya 15 OPD Ditugaskan

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. [Foto: Dok. Biro Adpim Sumbar]

Padang, Padangkita.com – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meluruskan informasi soal kebijakannya yang mengizinkan ASN memakai mobil dinas selama Lebaran Idul Fitri 1444 H/ 2023 M.

Klarifikasi disampaikan Mahyeldi melalui akun Instagramnya, Jumat (14/4/2023).

“Melalui kanal media sosial ini saya ingin meluruskan terkait informasi yang beredar mengenai penggunaan mobil dinas oleh ASN saat Lebaran nanti. Berita yang menyatakan bahwa saya mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas saat lebaran perlu saya luruskan,” tulis Mahyeldi.

Saat ini, kata Mahyeldi, Pemprov dan Polda Sumbar mengambil langkah-langkah untuk antisipasi, seperti penerapan sistem satu jalur di Sicincin-Bukittinggi dan sebaliknya, juga penempatan petugas di titik-titik rawan termasuk destinasi wisata.

Bahkan, lanjut dia, Pemprov Sumbar bertekad memberikan pelayanan yang nyaman dan aman bagi perantau ataupun wisatawan yang berkunjung ke Sumatra Barat (Sumbar).

“Dalam rangka menyikapi kondisi di atas, saya mengambil kebijakan menugaskan beberapa OPD harus berada di lapangan melakukan penanganan mudik dan libur Lebaran,” tulis Mahyeldi lagi.

Jumlahnya sebanyak 15 OPD. Yang ditugaskan ikut melakukan penanganan mudik dan libur Lebaran adalah: Kadishub dan jajarannya, Kadis Pariwisata dan jajarannya, Kasatpol PP dan jajarannya, Kadis LH dan jajarannya, Kadis BMCKTR dan jajarannya, Kalaksa BPBD dan jajarannya, Kadis Perdagangan dan Jajarannya, serta Kadis Kesehatan dan jajarannya.

“Sedangkan yang ditugaskan melakukan monitoring dan evaluasi adalah Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Kepala Balitbang, Kadis Kominfo, dan Kepala Badan Kesbangpol.

“Yang bersangkutan di atas harus melaksanakan tugas dan melaporkan setiap hari kondisi di lapangan, serta evaluasi dan saran upaya pemecahan masalah dil ingkup tugasnya kepada gubernur dan wakil gubernur, serta tidak diperkenankan cuti selama libur Lebaran,” terang Mahyeldi.

“Semoga keterangan ini bisa meluruskan informasi yang beredar saat ini. Serta langkah-langkah yang diambil bisa memudahkan kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan perantau serta wisatawan yang berkunjung ke Sumatra Barat selama lebaran Idul Fitri 1444 H,” demikian ditulis Mahyeldi.

Baca juga: Gubernur Sumbar Izinkan Pejabat dan ASN Pakai Mobil Dinas Selama Lebaran, Ini Alasannya

Klarifikasi Gubernur Mahyeldi ini merupakan responsnya terhadap pemberitaan banyak media soal izin ASN Sumbar memakai mobil dinas selama libur Lebaran 2023. [*/pkt]

Baca Juga

Sumbar Butuh Rp1,3 Triliun untuk Bangun Sabo Dam dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Bencana
Sumbar Butuh Rp1,3 Triliun untuk Bangun Sabo Dam dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Bencana
Ada Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Barang lewat Sitinjau Lauik, Berlaku mulai Senin
Ada Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Barang lewat Sitinjau Lauik, Berlaku mulai Senin
BNPB dan TNI-Polri Komit Bantu Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Jangan Khawatir!
BNPB dan TNI-Polri Komit Bantu Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Jangan Khawatir!
Kepala BNPB - Gubernur Sumbar Sosialisasikan Rencana Relokasi Warga dari Zona Merah
Kepala BNPB - Gubernur Sumbar Sosialisasikan Rencana Relokasi Warga dari Zona Merah
Ingin lebih Dekat dengan Korban Bencana, Gubernur Mahyeldi akan Berkantor di Bukittinggi
Ingin lebih Dekat dengan Korban Bencana, Gubernur Mahyeldi akan Berkantor di Bukittinggi
Pimpin Rakor Penanganan Bencana di Sumbar, Ini Poin-poin Penting Instruksi Kepala BNPB
Pimpin Rakor Penanganan Bencana di Sumbar, Ini Poin-poin Penting Instruksi Kepala BNPB