Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah serahkan nama Wakil Wali Kota Padang sisa Jabatan tahun 2019-2024 yang terpilih pada rapat paripurna beberapa saat lalu.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar yang mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat penetapan Wakil Wali Kota Padang ke Pemprov Sumbar.
“Ya, setelah pemilihan itu, kita segera menyiapkan berkas-berkasnya dan saat ini sudah berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar,” kata Hendrizal Azhar, dikutip Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan dikirimnya surat penetapan Wakil Wali Kota Padang itu, maka tahapan di DPRD sudah selesai.
Sekarang DPRD hanya tinggal menunggu tahapan selanjutnya dari Pemprov ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalaupun nanti ada kekurangan berkas, kita siap untuk melengkapi kekurangan itu,” sambung Hendrizal.
Sebagaimana diketahui, DPRD Padang menetapkan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar setelah politisi PAN itu memenangkan pemilihan Wakil Wali Kota pada Rabu (5/4/2023) lalu.
Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Tetapkan Ekos Albar Sebagai Wakil Wali Kota
Politis PAN Ekos Albar terpilih sebagai Wakil Wali Kota Padang usai menang telak 36 suara dari pesaingnya Hendri Susanto yang diusung PKS dengan hanya perolehan 9 suara pada Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024. [*/hdp]