Painan, Padangkita.com - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Painan selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah telah menyalurkan Dana APBN Tahun 2023 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
“KPPN Painan mengelola APBN sebesar Rp1,66 triliun yang terdiri dari Transfer ke Daerah sebesar Rp1,41 triliun (84,82%), dan Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp253,17 miliar (15,18%),” ungkap Kepala KPPN Painan, Refenalria Azwar, dalam keterangan tertulis, yang dikutip Padangkita.com dari laman Pemkab Pessel, Jumat (7/4/2029).
Adapun belanja Transfer ke Daerah dengan jumlah pagu sebesar Rp1.414.876.190.000, terealisasi Rp280.118.249.563, atau 19,80%, yang rerdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Desa, dan Insentif Fiskal.
Kemudian, Belanja Pemerintah Pusat, sebesar Rp253.171.175.000, dengan realisasi Rp58.950.419.103, atau 23.28%, yang terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal.
Refenalria menyampaikan, sampai triwulan pertama 2023, KPPN Painan telah menyalurkan APBN untuk Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) sebesar Rp339,06 miliar atau 20.33 % dari pagu. Rinciannya, Transfer ke Daerah sebesar Rp280,11 miliar atau 19,80% pagu, dan belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp58,95 miliar atau 23,28 % pagu.
Transfer Ke Daerah yang disalurkan melalui KPPN Painan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD), dan Insentif Fiskal (IF).
“Untuk DBH, DAU, dan IF baru disalurkan melalui KPPN mulai Tahun 2023 ini sesuai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata Refenalria.
Realisasi penyaluran DBH sampai dengan triwulan I Tahun 2023 sebesar Rp2,42 miliar atau 2,1 % dari pagu Rp112,12 miliar.
Kemudian, realisasi penyaluran DAU sampai dengan triwulan I Tahun 2023 mencapai Rp233,92 miliar, atau 32,4 % dari pagu Rp722,58 miliar. Jumlah yang disalurkan terdiri dari DAU yang disalurkan rutin setiap bulan, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Bidang Pekerjaan Umum.
Untuk DAK memiliki 2 kategori, yaitu DAK Fisik dan DAK non-Fisik. Sampai dengan triwulan 1 Tahun 2023, baru ada penyaluran dari kategori DAK non-Fisik sebesar Rp43,77 miliar atau 10,76 % dari pagu Rp406,79 miliar. Jumlah penyaluran ini digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), peningkatan kapasitas koperasi dan UMKM, Fasilitasi Penanaman Modal, dan Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas.
“Sementara itu untuk Dana Desa dan Insentif Fiskal belum ada penyaluran sampai dengan triwulan I Tahun 2023. Hal ini, karena KPPN Painan belum menerima dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan,” ungkap Refenalria.